Kota Malang
Pemkot Malang Terima Legal Opinion Proyek Water Treatment Plant Sungai Bango

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang telah menerima legal opinion dari kejaksaan terkait dengan pengerjaan proyek Water Treatment Plant (WTP), yang berada di Sungai Bango, Kota Malang. Hal itu, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Pria yang kerap disapa Erik, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah merumuskan tindak lanjut dari legal opinion tersebut. Dalam hal ini, juga ditekankan mengenai perjanjian antara kepala daerah dengan Perumda Tugu Tirta (PJT), kemudian ditindaklanjuti dengan hubungan kontraktual antara Direktur utama PDAM Tugu Tirta dengan Direktur utama PJT.
“Sehingga, apapun keputusan apakah legal opinion atau lain-lain akan menjadi rumusan bahasan, yang kemudian dituangkan di dalam perjanjian. Karena hukum tertinggi itu kan perjanjian yang di tandatangani,” kata Sekda Erik, Kamis (27/06/2024) tadi.
Baca juga :
Kemudian, ditambahkannya bahwa setelah perjanjian ditandatangani, ada beberapa hal yang harus diikuti. Seperti proses perizinan dan ketentuan lainnya yang harus dipatuhi. Sehingga, tahapan sebelum dilakukan suatu pembangunan, menurutnya harus diikuti.
“Perizinan itu artinya bukan yang menjadi pemrakarsa dari para pihak di dalam perjanjian tersebut. Dalam mengurus perizinan itu kan semua mendapat perlakuan yang sama, apalagi untuk kebutuhan layanan dasar air minum seperti ini tentu ada kemudahan-kemudahan yang diberikan,” ujarnya.
Diakhir, Erik menjelaskan apabila perizinan dari WTP tersebut sudah terselesaikan, maka pelaksanaan dapat segera dilakukan. Namun, tetap sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku.
“Kalau izinnya beres, bisa dilakukan. Sebenarnya itu tahapan yang standart aja dan perizinan ini juga berlaku untuk semuanya,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















