Hukum & Kriminal
Eksibisionis di Toko Sayur, Bapak Dua Anak di Kota Malang Urusan dengan Polisi

Memontum Kota Malang – Diduga karena tidak kuat menahan birahinya, seorang pria berinisial AK alias Kamaludin S Sos (52), warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nekat melakukan aksi eksibisionis saat berada di sebuah toko sayur di Kerto Raharjo Dalam, Kamis (09/05/2024) lalu. Aksinya itu, sempat terekam CCTV, dimana tampak Kamaludin memepetkan dirinya di samping belakang seorang mahasiswi berinisial SR (23), asal Bogor.
Bahkan, pelaku mengeluarkan kelaminya persis di samping kanan korban. Sementara korban, yang sedang sibuk memilih barang belanjaan, semula tidak menyadari aksi pelaku. Namun, tidak lama itu, korban langsung berteriak setelah menyadari aksi pelaku. Bahkan, korban pun meminta pelaku untuk keluar toko.
“Keluar kamu,” ujar korban dalam rekaman CCTV.
Dalam kejadian itu, pelaku pun tampak bergegas keluar. Sementara korban, menginformasikan hal itu kepada si pedagang sayur. “Bapak tadi berbuat mesum,” tambah korban.
Baca juga :
Pelaku yang semula keluar, tidak lama kemudian kembali masuk ke dalam toko sambil menjelaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan alat kelamin. Namun, dirinya berkilah hanya menggaruk, karena di selangkangannya ada yang gatal.
Sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Korban sendiri, karena tidak terima dengan adanya kejadian ini, melapor hal itu ke polisi. “Kami mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta membawa terduga ke Polresta Malang Kota,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Selasa (14/05/2024) tadi.
Setelah melihat rekaman CCTV, bapak dua anak ini pun tidak bisa lagi mengelak. Ujungnya, terduga pun harus berurusan dengan petugas kepolisian.
“Kepada petugas, pelaku mengaku hanya sekali ini melakukan eksibisionisme. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 36 UU RI 44 tahun 2008 dan atau Pasal 281 Ayat 2 KUHP,” tegasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















