Kota Malang
Beri Pembekalan Pelayanan Publik, Sekda Kota Malang Kumpulkan Camat hingga Sekretaris Lurah

Memontum Kota Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan arahan dan pembekalan mengenai pelayanan publik kepada seluruh camat, lurah dan sekretaris lurah di lingkungan Pemerintah Kota Malang secara tertutup, Senin (06/05/2024) tadi.
Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan atas arahan dari Pj Wali Kota Malang. Sehingga, diharapkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat nantinya dapat berlangsung secara profesional, selalu tanggap terhadap perkembangan zaman, termasuk juga mengedepankan aspek kemudahan terhadap layanan publik.
“Teman-teman inikan yang memang berhadapan langsung dengan masyarakat, karenanya kami berikan pembekalan. Yang pertama, kami sebagai perumus kebijakan meminta informasi, implementasi-implementasi tata laksana di bawah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi apa saja informasinya,” jelas Erik, saat di Balai Kota Malang.
Menurutnya, informasi yang didapatkan tersebut nantinya akan menjadi feedback (umpan balik) terkait aturan-aturan yang perlu disempurnakan atau yang dirasa menyulitkan. Kemudian, juga terkait dengan persediaan sarpras pelayanan publik.
Baca juga :
“Ini kita minta supaya diatur flow layanannya, supaya bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan. Saya berikan ilustrasi, bagaimana agar nanti masyarakat yang tidak tahu atau belum pernah berkunjung ke kantor kelurahan, bisa tergambar layanannya apa saja, tidak bingung tujuannya mau ke mana. Jadi sudah tahu lewat flownya itu,” katanya.
Kemudian, dikatakannya bahwa pelayanan publik juga tidak hanya soal regulasi, sarana prasarana (sarpras), tetapi juga perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bagaimana agar kita sebagai pemberi layanan kepada masyarakat ini bisa melayani dengan baik. Perilaku ini juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mencari layanan. Tetap tegas itu pasti, tapi sopan santun, etika, norma, itu terjaga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Erik juga menyampaikan bahwa aspek hubungan sosial dan kepemerintahan itu harus beririsan. Sehingga, diharapkan sebagai pelayanan publik di masyarakat harus saling menyesuaikan.
“Sebagai contoh, aparatur ini juga manusia, yang mana seringkali pada saat jam kerja misalnya, itu ada aspek sosial kemasyarakat yang harus dijalani. Misalnya ada undangan yang harus dihadiri, ataupun ada duka cita, yang tentunya sebagai makhluk sosial, aparatur juga harus melakukan itu. Nah ini yang harus kita ingatkan bagaimana menjaga balancingnya. Jangan sampai kantor ditinggalkan dalam keadaan kosong, itu kan tidak etis,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















