Kota Malang

Pj Wali Kota Wahyu Belum Putuskan Nasib Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tugu Tirta Kota Malang, hingga kini masih belum memutuskan nasib jajaran direksi. Dengan alasan, pembina BUMD masih belum melaporkan hasil evaluasi kinerja atau rencananya dijadwalkan pada Selasa (26/03/2024) sore ini.

Pria yang kerap disapa Wahyu, menjelaskan bahwa sebelumnya pembina BUMD, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Asisten 2 Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, telah menerima laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) Tugu Tirta Kota Malang dan juga Direksi. “Sudah ada laporan dari Dewas dan Direksi juga. Untuk mengecek ini, saya minta pembina BUMD untuk mempelajari dan rencananya nanti sore pembina BUMD melaporkan hasilnya kepada saya,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Kemudian, dikatakannya bahwa untuk keputusan pergantian Direksi tersebut hanya ada dua pilihan. Yakni, melanjutkan atau membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dengan melalui Pelaksana tugas (Plt). Tentu untuk memutuskan hal tersebut, Wahyu tidak bisa serta merta memberikan keputusan.

Baca juga :

Advertisement

“Karena, sayakan baru enam bulan menjadi Pj Wali Kota Malang. Kalau mempelajari ini, kan tidak tahu dan yang paling tahu adalah pembina BUMD. Itu sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Laporan Dewas dan Direksi tentu menjadi bahan,” katanya.

Lebih lanjut mengenai pertimbangan dari pembina BUMD tersebut tidak semua jadi penentu. Sebab, keputusan itu tetap berada di tangan KPM.

“Nanti dilaporkan dan insyaallah tanggal 27 Maret 2024. Walaupaun saya sampaikan di tanggal 31 kan juga tidak apa-apa. Kalau misalkan lanjut ya lanjut, tapi kalau berhenti ya saya minta nanti sudah ada Plt,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas