Hukum & Kriminal

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – PWI Malang Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (18/12/2023) tadi. Dalam kegiatan OKK yang digagas PWI Malang Raya dan di support Polresta Malang Kota, itu diikuti 60 jurnalis yang lulus ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar PWI Malang Raya, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto, saat membuka kegiatan ini juga menekankan di masa Pemilu 2024 ini, jika ada Polri yang tidak netral, maka segera dilaporkan. Itu karena, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat terjaga. Artinya, tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.

“Saya titip kepada teman-teman jurnalis, bila terdapat anggota Polri yang melanggar atau tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Baca juga :

Advertisement

Menurutnya, netralitas Polri itu diatur dalam undang-undang. Juga, peraturan pemerintah dan diperkuat dengan surat telegram Kapolri.

Dirinya memaparkan, bahwa Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Yang jelas, sesuai arahan Pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas. Dan, sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ujarnya.

Untuk itu, Buher menegaskan, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral. Yaitu, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta Pemilu seperti nomor urut dan sebagainya. “Yang jelas, kami terus melakukan sosialisasi agar Polri tetap netral,” ujarnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas