Kota Malang

Dishub Kota Malang Wacanakan Rekayasa Lalu Lintas di Persimpangan Mergan Lori

Diterbitkan

-

REKAYASA: Arus Lalu Lintas di Persimpangan Mergan Lori. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang wacanakan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Sukun, khususnya di persimpangan Mergan Lori, Jalan Jupri dan Jalan Raya Langsep. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, seusai melakukan rapat bersama dengan Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Senin (11/12/2023) tadi.

Pria yang kerap disapa Jaya, itu menyampaikan bahwa rekayasa itu akan dilakukan karena menilai tingkat kejenuhan di kawasan tersebut melebihi 1,7 DS. Apalagi di Jalan Mergan Lori, lebar jalan hanya 6 meter dan dipergunakan untuk dua jalur.

“Kalau nanti ada penerapan dari apa yang saat ini sedang kita rencanakan, itu kita upayakan bisa sampai 0 titik kejenuhannya terutama yang di Mergan. Di Mergan itu juga kampung, tidak ada pedestrian. Jadi untuk mengurangi tingkat kerawanan dan supaya masyarakat khususnya pejalan kaki lebih aman dan nyaman, perlu diperhitungkan rekayasa yang harus kita mulai tahapannya,” kata Jaya.

Baca juga:

Advertisement

Ditambahkannya, jika dalam hal ini pihaknya juga masih harus melakukan konsultasi publik bersama dengan masyarakat. Selain itu, juga perlu untuk melakukan tinjauan lapangan bersama dengan FLLAJ.

“Mulai dari akademisi dan sebagainya kita perlu untuk melihat bagaimana kondisi riil di lapangan. Kemudian bagaimana tanggapan dan masukan dari masyarakat. Selanjutnya baru ada uji coba yang nanti bisa jadi sebulan,” ujarnya.

Untuk rekayasa yang dilakukan di Jalan Mergan Lori tersebut, yakni akan dibuat satu arah sepanjang 100 hingga 200 meter. Mulai dari masuk Jalan Mergan Lori (perempatan lampu merah) hingga Mergan Sekolah.

“Karena crowdednya di situ. Apalagi di kaki simpang Mergan itu tidak simetris. Artinya ada sisi simpang yang lurus, ada yang tidak lurus. Misalnya, dari arah Pasar Kasin itu mau belok kiri, kan harus 90 derajat, mobil itu gak bisa manuvernya. Sedangkan dalam kenyataannya banyak pengendara yang memaksa masuk ke kiri, ke Mergan Lori dan itu sangat menghambat, karena dia harus mengambil haluan. Begitu pula yang dari arah Jalan Jupri,” jelasnya.

Advertisement

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan treatmen lain yang akan dilakukan di kawasan tersebut. Seperti, penataan PKL yang berada di belakang Pasar Mergan. Karena hal itu dinilai menghambat dan pelru ada penanganan tersendiri.

“Kita harus mulai berbicara mengenai penataan arus lalu lintas. Karena di Malang ini infrastruktur jalan sangat terbatas maka yang harus kita lakukan adalah bagaimana caranya lebih lancar,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai rencana pelaksanaan rekayasa tersebut, Jaya menyampaikan jika pihaknya tidak bisa memastikan. Namun, hasil rapat FLLAJ tersebut harus ditindaklanjuti dengan uji teknis di lapangan dan melibatkan warga untuk menggali informasi.

“Kita tidak bisa mengatakan tahun depan atau kapan, tetapi yang penting itu harus kita lalui. Ini dilakukan juga dalam rangka memfasilitasi seluruh masyarakat. Ini yang menjadi perhatian pertimbangan, supaya semunya menjadi lancar,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas