Hukum & Kriminal
Toko Vapor Kedungkandang Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Memontum Kota Malang – Toko vapor ‘RG Vapor’ di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibobol maling, Selasa (28/11/2023). Adapun pelaku, dilaporkan berhasil mencuri 20 alat vapor berupa pod dan mod, lalu untuk liquid sebanyak 40 buah serta uang tunai sebesar Rp 705 ribu hingga total kerugian mencapai Rp 15 juta.
Salah seorang karyawan RG Vapor, Wahyu Dwi Oktavian (19), mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat toko dalam kondisi tutup. Diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol pintu depan.
Kejadian itu, diketahui pada pagi harinya saat salah seorang karyawan hendak membuka toko. “Teman saya curiga karena rantai dan gembok pintu toko, itu sudah berubah posisi. Setelah pintu toko dibuka, ternyata kondisinya berantakan dan puluhan alat vapor berikut dengan liquid termasuk uang tunai sudah hilang,” ujarnya saat ditemui Rabu (29/11/2023) tadi.
Baca juga :
Atas kejadian tersebut, pihak toko segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungkandang hingga petugas segera tiba di lokasi melakukan olah TKP. “Jadi, pintu toko telah dikunci sepasang gembok dan rantai. Namun, kondisinya tidak mengalami kerusakan. Oleh karena itu, saat teman saya yang sif pagi datang, masih terkunci tetapi posisi gembok dan rantainya berubah. Diduga, pelaku memakai kunci atau alat khusus,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Korban sudah membuat laporan dan laporannya telah kami terima. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan saat ini kami lakukan penyelidikan,” ujarnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















