Hukum & Kriminal
Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang Direkontruksi, Usai Tikam Disusul Tendang Kepala

Memontum Kota Malang – Peristiwa pembunuhan terhadap Aji Wahyu Nurcahyono (24), warga Jalan LA Sucipto RT03 RW10, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, direka ulang, Selasa (04/07/2023) tadi. Hanya saja, demi keamanan jalannya rekontruksi aksi pembunuhan, reka ulang tidak dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jembatan Perum Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Melainkan, digelar di Halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Riki Febrianca (24) warga Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, memperagakan adegan demi adegan aksi pembunuhan yang diawali dengan penikaman. Dari rangkaian aksi, fakta mengejutkan terungkap bahwa usai menikam korban, Riki juga masih menendang kepala korban yang sudah tersungkur.
Sementara itu, reka ulang sendiri terbagi dalam 9 adegan. Yakni, dimulai sejak kedatangan tersangka bersama teman-temannya. Lalu, terlibat cekcok sampai penusukan.
Rekonstruksi sendiri, menghadirkan dihadirkan sekitar delapan orang saksi. Diantaranya, lima orang dari saksi tersangka dan tiga orang dari saksi korban.
Baca juga :
Kuasa hukum Riki, Guntur Adi Wijaya, mengatakan bahwa dalam rekontruksi tersebut kliennya sangat kooperatif. “Klien saya kooperatif dan sudah mengakui pembuatannya. Tersangka juga ingin minta maaf. Namun, pihak pengacara keluarga korban menyampaikan bahwa keluarga korban masih trauma. Sehingga, masih belum ada titik temu,” ujar Guntur.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ronaldo Lega Laot, menjelaskan bahwa ibu korban masih trauma dan bersedih atas peristiwa ini. Sehingga, belum bisa menerima permintaan maaf. Apalagi, korban anak satu-satunya yang dibesarkan tanpa figur seorang ayah.
“Ia menyampaikan ke kami, agar bisa mengawal kasus ini. Sehingga, pelaku ini bisa dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Selain itu, belum bisa menerima permintaan maaf,” jelas kuasa hukum keluarga korban yang hadir dalam rekontruksi.
Sebagaimana diberitakan, Riki Febrianca (24) warga Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap karena diduga telah menikam Aji Wahyu Nurcahyono (24), warga Jalan LA Sucipto RT03 RW10, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kejadian sendiri, berlangsung di Jembatan Perum Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (01/06/2023) sekitar pukul 23.00. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















