Kota Malang
Alot dan Debat Suasanai Penertiban PKL Cemorokandang, Ini Awal Mula Permasalahan

Memontum Kota Malang – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Villa Gunung Buring RW 02, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sempat alot dan menimbulkan perdebatan diantara PKL dan pihak Satpol PP, Kamis (08/06/2023) tadi. Itu karena, selain mendapat penolakan PKL, juga karena merasa sudah lama.
Lantas, bagaimana tanggapan Ketua RW 02, Villa Gunung Buring, Kelurahan Cemorokandang, Dharmayudi. Disampaikannya, bahwa awal sebelum adanya penertiban, sebenarnya tidak ada masalah. Kondisi itu muncul, setelah ada rumah baru.
“Semenjak ada rumah yang di belakang itu, ada omongan yang tidak enak-enak. Otomatis, mau dibongkar. Sedangkan, rencana dari yang punya rumah, itu mau dipakai jembatan dan ada Ruko-ruko. Kemudian, PKL dimasukkan didalamnya. Tetapi, PKL itu tidak mau,” jelas Dharmayudi saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dijelaskannya, jika para PKL tersebut menolak pemindahan di dalam tanah kosong tersebut. Dengan alasan, mereka diharuskan untuk membayar. Sebab, selama ini para PKL tersebut tidak pernah membayar lapak kepada para pengembang.
“Jadi mereka itu nantinya pindah di teras. Ada tanah kosong yang mau dibangun Ruko. Rencananya, mereka dimasukkan situ dan PKL ini tidak mau, dengan alasan karena berbayar. Kalau ini, yang punya perumahan tidak pernah menerima uang untuk pembayaran lapak,” terangnya.
Sebelum dilakukan penertiban, dirinya juga mengaku telah bertemu dengan pihak Satpol PP Kota Malang di Kantor Mini Block Office, Balai Kota Malang. Di mana, dia meminta agar tidak dilakukan pembongkaran tempat PKL tersebut.
“Saya sudah ke kantornya Satpol PP, untuk minta bagaimana caranya jangan sampai dibongkar dahulu. Nanti daripada bongkar di tempat, lalu ramai. Ternyata tidak mau dan tidak bisa,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, para PKL tersebut bisa segera mendapatkan ganti tempat relokasi untuk berdagang. Sebab, mereka juga harus menghidupi anak dan keluarga. Sehingga, pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus terus berjalan dan ada.
“Harapan saya, PKL ini harus ada gantinya untuk tempat berjualan. Kalau ganti rugi kita tidak tahu ya, tergantung PKL nya. Tetapi, yang pasti harapan saya ke sana. Apabila dibongkar, PKL harus punya tempat lagi dan bisa dicarikan dimana solusinya,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















