Kota Malang
Alot dan Debat Suasanai Penertiban PKL Cemorokandang, Ini Awal Mula Permasalahan

Memontum Kota Malang – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Villa Gunung Buring RW 02, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sempat alot dan menimbulkan perdebatan diantara PKL dan pihak Satpol PP, Kamis (08/06/2023) tadi. Itu karena, selain mendapat penolakan PKL, juga karena merasa sudah lama.
Lantas, bagaimana tanggapan Ketua RW 02, Villa Gunung Buring, Kelurahan Cemorokandang, Dharmayudi. Disampaikannya, bahwa awal sebelum adanya penertiban, sebenarnya tidak ada masalah. Kondisi itu muncul, setelah ada rumah baru.
“Semenjak ada rumah yang di belakang itu, ada omongan yang tidak enak-enak. Otomatis, mau dibongkar. Sedangkan, rencana dari yang punya rumah, itu mau dipakai jembatan dan ada Ruko-ruko. Kemudian, PKL dimasukkan didalamnya. Tetapi, PKL itu tidak mau,” jelas Dharmayudi saat dikonfirmasi di lokasi.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskannya, jika para PKL tersebut menolak pemindahan di dalam tanah kosong tersebut. Dengan alasan, mereka diharuskan untuk membayar. Sebab, selama ini para PKL tersebut tidak pernah membayar lapak kepada para pengembang.
“Jadi mereka itu nantinya pindah di teras. Ada tanah kosong yang mau dibangun Ruko. Rencananya, mereka dimasukkan situ dan PKL ini tidak mau, dengan alasan karena berbayar. Kalau ini, yang punya perumahan tidak pernah menerima uang untuk pembayaran lapak,” terangnya.
Sebelum dilakukan penertiban, dirinya juga mengaku telah bertemu dengan pihak Satpol PP Kota Malang di Kantor Mini Block Office, Balai Kota Malang. Di mana, dia meminta agar tidak dilakukan pembongkaran tempat PKL tersebut.
“Saya sudah ke kantornya Satpol PP, untuk minta bagaimana caranya jangan sampai dibongkar dahulu. Nanti daripada bongkar di tempat, lalu ramai. Ternyata tidak mau dan tidak bisa,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, para PKL tersebut bisa segera mendapatkan ganti tempat relokasi untuk berdagang. Sebab, mereka juga harus menghidupi anak dan keluarga. Sehingga, pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus terus berjalan dan ada.
“Harapan saya, PKL ini harus ada gantinya untuk tempat berjualan. Kalau ganti rugi kita tidak tahu ya, tergantung PKL nya. Tetapi, yang pasti harapan saya ke sana. Apabila dibongkar, PKL harus punya tempat lagi dan bisa dicarikan dimana solusinya,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















