Kota Malang
Warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2 Kota Malang Adukan Pengembang, PSU Tak Diserahkan Berdampak ke Iuran

Memontum Kota Malang – Belasan warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, melakukan pengaduan kepada Komisi C DPRD Kota Malang, Senin (05/06/2023) tadi. Masalah yang diadukan, terkait dengan pihak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemkot Malang.
Salah satu warga, Imam Mucholis, menyampaikan jika akibat dari tidak dilakukan penyerahan PSU tersebut, warga sering mengeluarkan biaya sendiri untuk iuran perawatan dan kebutuhan fasilitas perumahan. Sehingga, tidak mendapat penanganan langsung dari Pemkot Malang.
“Seperti mengaspal jalan, kami mengaspal jalan dengan biaya sendiri. Termasuk membeli lahan makam dan membangun masjid, itu dengan uang iuran sendiri,” ucap Imam, saat dikonfirmasi di DPRD Kota Malang.
Pihaknya juga mengatakan, jika alasan pengembang belum menyerahkan PSU, itu karena ada kekhawatiran lahan yang belum tergarap diambil oleh pihak lain. Karena berdasarkan aturan, seharusnya pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. Sehibgga, setelah PSU diserahkan, Pemkot Malang bisa menggunakan APBD untuk perawatan dan pengembangan fasilitas umum.
“Saya tinggal di sana sejak 1995. Sampai sekarang, PSU belum diserahkan. Selama ini pula, kami iuran sendiri jika akan memperbaiki fasilitas publik. Seperti, kami butuh Rp 96 juta untuk pengaspalan. Kami lakukan sendiri semuanya. Sementara PT Multi Graha Kencana Asri, hanya menyumbang Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Bahkan, tambahnya, ada beberapa warga yang meninggal dunia, terpaksa harus dipulangkan ke kampung asal. Itu karena, keterbatasan lahan yang ada. Seharusnya, pengembang menyediakan lahan pemakaman bagi warga perumahan.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Sementara itu, Direktur Utama Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Tri Hajar Anantoro, mengatakan jika PSU tidak kunjung diserahkan pada Pemkot Malang, karena masih ada lahan yang masih belum selesai dibangun. Kemudian, pihaknya juga akan merevisi masterplan dari perumahan tersebut.
“Masjid dan makam, itu memang tidak kita kuasai, karena itu milik orang. Makanya, nanti setplan akan kita revisi dan kita serahkan ke Pemkot Malang,” kata Tri Hajar.
Saat disinggung mengenai batas akhir penyerahan PSU pada pihak Pemkot Malang, pihaknya mengatakan, jika prosesnya mengalir. Itu akan segera dilakukan dan masterplan akan segera dibenahi.
“Prosesnya mengalir dan tidak berlarut. Targetnya, tergantung prosesnya nanti. Intinya kita akan segera mulai proses, masterplan dibenahi yang bukan dikuasi kita blok. Yang direvisi, itu nanti tanah yang milik orang itu kita blok,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















