Kota Malang
Revitalisasi Alun-Alun Tugu Molor, Pengerjaan Proyek Berbasis Pendampingan KPK Jadi Argumen DLH

Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, hingga kini belum ada progres pengerjaan. Meskipun, sebelumnya dari Komisi C DPRD Kota Malang, telah menargetkan untuk pengerjaan bisa dijadwalkan Maret 2023 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika penjadwalan terkait dengan prosesi tender revitalisasi Alun-alun Tugu, memang perlu ada sedikit penyesuaian. Karena, dalam pengerjaan proyek tersebut berbasis pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Revitalisasi Alun-Alun Tugu, itu butuh ada prosedur penanganan dan pelaksanaan. Termasuk, di dalamnya adalah review harga terkait dengan harga perencanaan serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pelaksanaan,” kata Rahman, Jumat (02/06/2023) tadi.
Selain itu, menurutnya dalam prosedur pelaksanaan revitalisasi, juga melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk, juga dengan pihak kejaksaan. Sehingga, mekanisme proses tersebut berjalan sedikit terlambat.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kendalanya memang dalam prosedur pelaksanaan dan kami juga melakukan prosesi pekerjaan, persiapan dan seleksi (PPS). Beberapa pekan kemarin, memang sudah melalui suatu mekanisme tender dan juga habis masa sanggah banding yang harusnya di pekan ini sudah bisa terkirim ke perangkat daerah pengaju,” lanjutnya.
Rahman berharap, dalam waktu dekat pihaknya bisa segera melakukan penetapan tender. Sehingga, proses revitalisasi bisa segera dirampungkan sebelum masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, pada September 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah ada penetapan dan pemenang tender. Jadi, ada satu prosedur lagi yang dilalui oleh dinas terkait dengan pembuatan kontrak. Kita juga masih memakai kurun waktu 120 hari kerja. Sehingga, kemungkinan pengerjaan selama empat bulanan dan September insyaallah sudah selesai,” ujar Rahman.
Sebagai informasi, mengenai anggaran revitalisasi Alun-Alun Tugu tersebut, yaitu sebesar Rp 6,9 miliar dengan ditambah biaya supervisi Rp 100 juta. Namun, hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK terdapat penyesuaian harga yaitu menjadi Rp 6,6 miliar. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















