Kota Malang

Pemkot Malang Raih Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Raih Penghargaan
PENGHARGAAN: Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (ist)

Memontum Kota Malang – Dari lima daerah di Jawa Timur, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan kabupaten dan kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, pada Rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (01/06/2023) tadi.

Pria yang kerap disapa Bung Edi, itu menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Malang ini. Terlebih, JDIH sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Sehingga, menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat dan mudah.

“Puji syukur alhamdulillah, selamat kepada Pemkot Malang yang telah kembali meraih prestasi. Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini,” kata Bung Edi.

Baca Juga :

Advertisement

Untuk JDIH Kota Malang sendiri, dapat diakses melalui laman jdih.malangkota.go.id. Sejumlah dokumentasi maupun informasi hukum yang disajikan antara lain Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, maupun Surat Edaran.

“Sistem JDIH Kota Malang ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Malang. Sehingga, kolaborasi ini perlu untuk ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku bersyukur dengan prestasi yang didapatkan Kota Malang. Pihaknya, menyampaikan penghargaan itu menjadi komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik.

“Tentu ini adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Terlebih di era ini, sudah keterbukaan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Salah satunya melalui JDIH ini,” terang Sutiaji.

Tidak lupa, pria berkacamata itu, juga turut mengapresiasi kinerja tim pengelola JDIH Kota Malang. Karena penghargaan yang telah diraih, menurutnya adalah hasil kerja keras super dari tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Wali Kota atau Wakil Wali Kota saja.

Advertisement

“Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas