Kota Malang
Sebanyak Sembilan WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Hari Lansia
Memontum Kota Malang – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Hari Lansia, Selasa (30/05/2023) siang. Mereka adalah para WBP yang umurnya sudah 70 tahun.
Tentunya, remisi ini sangat membahagiakan bagi para WBP lanjut usia. Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Atas Lapas Kelas I Malang. SK Remisi dibacakan oleh Petugas Lapas dan penyerahan Remisi Khusus (RK), dan kemudian diberikan secara simbolis oleh Kasie Bimkemas, Muhammad Faishol Nur.
Adapun untuk penerima Remisi Khusus Lanjut Usia (RLU) I, ada delapan orang dengan rincian besaran 2 bulan untuk 1 orang WBP, 4 bulan untuk 2 orang WBP dan 5 bulan untuk 5 orang WBP. Sedang untuk penerima RLU II, sebanyak satu orang dengan rincian potongan masa tahanan selama 6 bulan.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pertimbangan pemberian remisi bagi WBP Lansia didasari oleh beberapa fakta. Seperti kondisi kesehatan dan bukan lagi termasuk dalam usia produktif. “Diperlukan perhatian dan perawatan khusus agar segala haknya tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Merujuk pada Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham 3 Tahun 2018 tentang tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Pasal 29 Ayat 1 Huruf b tentang remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan ini diberikan kepada narapidana berusia di atas 70 tahun.
“Selamat atas WBP Lansia yang menerima Remisi Khusus di Hari Lansia. Pemberian remisi ini merupakan wujud pelayanan terhadap hak-hak para WBP, khususnya WBP Lansia dengan berbagai syarat sesuai prosedurnya yang telah terpenuhi,” tegasnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang