Kota Malang

Sebanyak Sembilan WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Hari Lansia

Diterbitkan

-

Sebanyak Sembilan WBP Lapas Kelas 1 Malang dapat Remisi Hari Lansia

Memontum Kota Malang – Sebanyak sembilan orang Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat Remisi Khusus Hari Lansia, Selasa (30/05/2023) siang. Mereka adalah para WBP yang umurnya sudah 70 tahun.

Tentunya, remisi ini sangat membahagiakan bagi para WBP lanjut usia. Penyerahan remisi ini dilaksanakan di Aula Atas Lapas Kelas I Malang. SK Remisi dibacakan oleh Petugas Lapas dan penyerahan Remisi Khusus (RK), dan kemudian diberikan secara simbolis oleh Kasie Bimkemas, Muhammad Faishol Nur.

Adapun untuk penerima Remisi Khusus Lanjut Usia (RLU) I, ada delapan orang dengan rincian besaran 2 bulan untuk 1 orang WBP, 4 bulan untuk 2 orang WBP dan 5 bulan untuk 5 orang WBP. Sedang untuk penerima RLU II, sebanyak satu orang dengan rincian potongan masa tahanan selama 6 bulan.

Baca juga :

Advertisement

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pertimbangan pemberian remisi bagi WBP Lansia didasari oleh beberapa fakta. Seperti kondisi kesehatan dan bukan lagi termasuk dalam usia produktif. “Diperlukan perhatian dan perawatan khusus agar segala haknya tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Merujuk pada Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham 3 Tahun 2018 tentang tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Pasal 29 Ayat 1 Huruf b tentang remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan ini diberikan kepada narapidana berusia di atas 70 tahun.

“Selamat atas WBP Lansia yang menerima Remisi Khusus di Hari Lansia. Pemberian remisi ini merupakan wujud pelayanan terhadap hak-hak para WBP, khususnya WBP Lansia dengan berbagai syarat sesuai prosedurnya yang telah terpenuhi,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas