Kota Malang
Keterbatasan Anggaran, Pengadaan Lahan Pemakaman di Kota Malang Urung
Memontum Kota Malang – Beberapa Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang, saat ini dinilai telah mencapai kapasitas maksimal. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Sabtu (27/05/2023) tadi.
Karena itu, Pemkot Malang akan terus berupaya mencari solusi, dengan mempertimbangkan penambahan kawasan areal TPU. Penentuan lokasinya, pun yaitu berada di wilayah Karangbesuki dan Madyopuro.
“Dua lokasi itu areanya potensial. Jadi, memang ini bukan pemindahan, tapi penambahan kawasan areal TPU. Kemarin studi kelayakan dan sudah ada di Karangbesuki dan Madyopuro,” kata Rahman.
Namun, hal tersebut saat ini urung untuk dilakukan. Sebab, keterbatasan anggaran belum cukup untuk melaksanakan proyek tersebut. Meskipun, sebelumnya telah disampaikan jika anggaran yang dibutuhkan dalam penambahan lahan itu sebesar Rp 30 miliar.
Baca juga:
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
“Pengadaan lahan makam ini memang sangat penting sekali. Anggarannya dua TPU Rp 30 miliar, itu memang hasil bersama dengan konsultan. Tetapi, untuk saat ini kita memang ada keterbatasan anggaran,” lanjutnya.
Ditambahkannya, jika pada tahun 2022 lalu, Pemkot Malang telah melakukan pembahasan mengenai pengadaan lahan pemakaman tersebut. Lalu, pada tahun 2023 ini, juga dilakukan perencanaan teknis.
“Lahan makam itu, sebenarnya sudah kami bahas mulai tahun 2022 kemarin mulai studi kelayakan, terus 2023 ini perencanaan teknis, sudah ada lokasinya dan tempatnya, tinggal anggarannya yang belum,” ujar Rahman.
Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan jika dari laporan terakhir yang diterima, masih banyak warga yang telah membeli plong-plong (penanda tanah makam) untuk keperluan masa depan. Namun, pihaknya masih belum mengetahui terkait siapa saja yang akan menggunakan plong tersebut.
“Kami kemarin masih sempat mendapat laporan terkait banyaknya plong-plong yang memang sudah dibeli untuk warga untuk mempersiapkan diri. Tapi, sampai sejauh ini terkait dengan plong-plong itu masih belum ada informasi relokasi ke siapa dan gantinya atas nama siapa. Selain itu, masih banyak warga yang telah melakukan perpanjangan sewa atau perpanjangan perizinan makam,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia