Kota Malang
Keterbatasan Anggaran, Pengadaan Lahan Pemakaman di Kota Malang Urung

Memontum Kota Malang – Beberapa Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang, saat ini dinilai telah mencapai kapasitas maksimal. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Sabtu (27/05/2023) tadi.
Karena itu, Pemkot Malang akan terus berupaya mencari solusi, dengan mempertimbangkan penambahan kawasan areal TPU. Penentuan lokasinya, pun yaitu berada di wilayah Karangbesuki dan Madyopuro.
“Dua lokasi itu areanya potensial. Jadi, memang ini bukan pemindahan, tapi penambahan kawasan areal TPU. Kemarin studi kelayakan dan sudah ada di Karangbesuki dan Madyopuro,” kata Rahman.
Namun, hal tersebut saat ini urung untuk dilakukan. Sebab, keterbatasan anggaran belum cukup untuk melaksanakan proyek tersebut. Meskipun, sebelumnya telah disampaikan jika anggaran yang dibutuhkan dalam penambahan lahan itu sebesar Rp 30 miliar.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Pengadaan lahan makam ini memang sangat penting sekali. Anggarannya dua TPU Rp 30 miliar, itu memang hasil bersama dengan konsultan. Tetapi, untuk saat ini kita memang ada keterbatasan anggaran,” lanjutnya.
Ditambahkannya, jika pada tahun 2022 lalu, Pemkot Malang telah melakukan pembahasan mengenai pengadaan lahan pemakaman tersebut. Lalu, pada tahun 2023 ini, juga dilakukan perencanaan teknis.
“Lahan makam itu, sebenarnya sudah kami bahas mulai tahun 2022 kemarin mulai studi kelayakan, terus 2023 ini perencanaan teknis, sudah ada lokasinya dan tempatnya, tinggal anggarannya yang belum,” ujar Rahman.
Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan jika dari laporan terakhir yang diterima, masih banyak warga yang telah membeli plong-plong (penanda tanah makam) untuk keperluan masa depan. Namun, pihaknya masih belum mengetahui terkait siapa saja yang akan menggunakan plong tersebut.
“Kami kemarin masih sempat mendapat laporan terkait banyaknya plong-plong yang memang sudah dibeli untuk warga untuk mempersiapkan diri. Tapi, sampai sejauh ini terkait dengan plong-plong itu masih belum ada informasi relokasi ke siapa dan gantinya atas nama siapa. Selain itu, masih banyak warga yang telah melakukan perpanjangan sewa atau perpanjangan perizinan makam,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















