Kota Malang
Pembahasan Ranperda Penanaman Modal, Wali Kota Malang Akan Mudahkan Investor
Memontum Kota Malang – Setelah sebelumnya enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umumnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal, kali ini giliran Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jawaban atas Ranperda di Rapat Paripurna, Rabu (24/05/2023) sore.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika Ranperda Penanaman Modal tersebut menurutnya di setiap daerah itu dianjurkan untuk menuju kemandirian fiskal. Dimana, yang berkaitan dengan investasi di Kota Malang akan dimudahkan.
“Yang namanya investasi itu tidak bisa serta merta, itu dapat tumbuh dengan baik ketika tidak dilakukan perbaikan pelayanan terhadap perizinan. Maka, yang menjadi amanat Presiden pada kita, selain masalah stunting, kemiskinan, itu juga bagaimana investasi bisa tumbuh dan berkembang dengan digitalisasi pelayanan publik, pelayanan bersama,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan paripurna.
Ditambahkannya, jika nantinya rancangan tersebut sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka akan terlihat jelas mengenai Standart Operasional Prosedurnya (SOP). Sehingga, antara reward dan punismentnya juga jelas.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Tentu ini memudahkan semua urusan sehingga nanti mereka (investor) ada ketertarikan dan berinvest untuk menanam modal di Kota Malang,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa lingkungan juga menjadi upaya yang tidak bisa dipisahkan untuk membangun kepercayaan dari para penanam modal. Sehingga, harus bisa menjaga kondisi yang nyaman, agar bisa menggaet para investor tersebut.
“Saya kira kalau orang menanamkan modal itu lihat situasi dan kondisi di lingkungan Kota Malang itu bagaimana. Nah ini yang juga harus dijaga bersama-sama, untuk menciptakan kondisi yang nyaman. Memang lingkungan tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun trust kepada para investor,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam penyampaian jawaban mengenai Ranperda Penanaman Modal tersebut, ada 49 poin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. (rsy/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan