Kota Malang
Urai Kemacetan Kendaraan, Dishub Kota Malang Gulirkan Wacana Ganjil Genap

Memontum Kota Malang – Salah satu cara untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Malang, yakni dengan dicoba memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Selasa (23/05/2023) siang.
Disampaikan Widjaja, penerapan tersebut saat ini masih belum ada kajian yang komprehensif dan mendalam. Karena itu, pihaknya harus memahami bagaimana kondisi masyarakat di Kota Malang, terlebih dahulu.
“Memang, sistem ganjil genap ini arahnya untuk mengurangi jumlah kendaraan, supaya tidak memenuhi jalan. Tetapi, intinya kita mesti menerapkan strategi terlebih dahulu dan harus memahami kondisi masyarakat dulu,” ujar Widjaja.
Ditambahkannua, jika efek dari pemberlakuan sistem ganjil genap, nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi dalam berpergian. Sehingga, akan mengurangi kemacetan dan volume kendaraan yang melintas.
“Efeknya ganjil genap, itu larinya ke sana juga (angkutan). Dengan harapan, sistem ganjil genap tidak membuat masyarakat malah membeli kendaraan baru lagi. Ini perlu dipertimbangkan lagi. Harapannya, jangan sampai ke arah sana,” tegasnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Selain itu, cara lain untuk mengurangi kemacetan, juga dengan cara menaikkan tarif parkir pada kawasan tertentu. Itu menurutnya adalah bagian dari strategi, namun perlu untuk dilakukan kajian terlebih dahulu.
“Karena saat ini, kita belum melakukan kajian untuk itu. Sehingga, belum bisa memastikan dan mengambil keputusan,” katanya.
Sementara ini, pihaknya akan fokus dalam melakukan evaluasi pada penerapan satu arah terlebih dahulu. Sebab, rekayasa tersebut dinilai juga merupakan bagian untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. “Pada kesempatan ini memang kita sedang lakukan kajian-kajian lalu lintas di tiga kawasan kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Klojen, Lowokwaru dan Sukun. Nanti di hasil kajian itulah, kita akan ambil kebijakan yang bagaimana,” imbuh Widjaja.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap kendaraan memang dibutuhkan kajian lebih mendalam. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, wacana penerapan tersebut banyak mendapat penolakan dari masyarakat Kota Malang.
“Sistem ganjil genap itu, saya rasa di Kota Malang memang butuh kajian yang mendalam. Jadi, nanti yang menentukan adalah Forum Lalin. Ada Kasatlantas Polresta, akademisi yang tahu persis tentang aturan itu dan DPRD serta Dishub, yang dari situ akan ketemu apakah diperlukan ganjil genap atau tidak. Jadi, ini masih berupa wacana saja,” tambah Made. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















