Kota Malang
Satpol PP Lakukan Penertiban Anjal dan Gepeng di Empat Titik Jalan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/05/2023) tadi. Bahkan, beberapa titik menjadi sasaran dalam penertiban itu.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penertiban tersebut termasuk prioritas utama dalam menjaga ketentraman Kota Malang. Sehingga, ke depan pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama dengan jajaran terkait dan akan memperkuat Perda.
“Penertiban Anjal dan gepeng saat ini kami serius dalam penanganannya. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, untuk antisipasi terkait dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya yakni berupa Anjal dan gepeng ini. Kami juga sudah ada Perda mengenai Anjal gepeng ini, tetapi dalam penindakannya, tidak ada tindak pidana ringan (tipiring) hanya pembinaan,” jelas Rahmat, seusai melakukan penertiban.
Untuk sasaran lokasi yang telah dilakukan penertiban, ujarnya, yaitu diantaranya mulai dari Jalan Basuki Rahmat, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan MT Haryono. Kemudian, untuk mereka yang telah terjaring, akan diamankan terlebih dahulu untuk di data, lalu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang.
“Untuk kedepannya, kami ingin mengusulkan terkait dengan Perda bagaimana agar jangan pelakunya saja yang kita bawa, tetapi juga yang memberi, agar bagaimana dikenakan sanksi. Ini juga bagus untuk diterapkan karena daerah lain sudah menerapkan itu,” katanya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Menurut Rahmat, selama beberapa kali mengamankan anjal dan gepeng tersebut, pendapatan atau uang yang didapatkan oleh mereka cukup signifikan. Sehingga, membuat para anjal dan gepeng tersebut, malas untuk mencari penghasilan di tempat yang lebih layak.
“Mereka kerjanya jadi males, pikirannya enak mencari uang dengan jalan yang mudah dan apalagi ada beberapa juga yang dalam tanda kutip, melakukan tindakan kekerasan saat meminta minta, termasuk pemaksaan dan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, meskipun rencana pembentukan Perda mengenai sanksi kepada pemberi, masih dalam tahap wacana, Satpol PP Kota Malang berharap segera dapat mengimplementasikannya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2K Kota Malang, untuk menggali masukan dan usulan terkait sanksi yang tepat dalam Perda tersebut.
“Sampai saat ini Perda masih belum. Masih kami wacanakan dulu, nanti kalau sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (promperda) akan kami usulkan. Bentuk sanksinya nanti juga diatur di dalamnya. Yang pastinya ada sanksi denda, tapi sekarang masih mengusulkan. Toh dari Dinsos juga mengusulkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Rahmat juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Malang, akan tetap melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus yang melibatkan pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED