Kota Malang
Tekankan Etika Jabatan, Wali Kota Malang Lantik 89 ASN Pejabat Eselon II hingga Eselon IV

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, melantik 89 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Senin (22/05/2023) pagi. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan jika pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan tentu sesuai dengan analisa kinerja dari masing-masing ASN Pemkot Malang tersebut.
“Ini sudah menjadi kebiasaan ketika ada yang kosong diisi dan sudah disesuaikan dengan analisa kinerjanya masing-masing. Tentu kami menekankan merit sistem yang terus bergulir,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, menurutnya dengan diterapkannya merit sistem tersebut, juga tidak boleh memandang usia. Sebab, hal itu berkaitan dengan penilaian orientasi kinerja masing-masing individu.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ketika merit sistem, maka memang tidak melihat orang itu lama, tua, tapi kok tidak naik-naik. Maka tadi saya tekankan bahwa ada etika jabatan, ya tidak peduli dia itu tua tapi punya atasan yang masih muda, ya harus taat kepada etika jabatan itu,” ujarnya.
Untuk saat ini, tambah Wali Kota, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang juga sudah tidak banyak. Karena, upaya pemenuhan jabatan terus dilakukan dan diharapkan kinerja dari masing-masing ASN yang telah dilakukan pelantikan bisa lebih baik lagi dan terus ditingkatkan.
“Untuk eselon dua sekarang sudah tidak ada kekosongan, tahun depan mungkin ada kekosongan satu karena purna tugas. Mudah-mudahan kinerja dari teman-teman Pemkot Malang semakin bagus dan lebih baik lagi,” tambah Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyebutkan jika dari 89 pegawai ASN di lingkungan Pemkot Malang tersebut, meliputi pejabat Eselon II satu orang yaitu Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Eselon III/a 10 orang, Eselon III/b 17 orang, Eselon IV/a 19 orang dan Eselon IV/b 42 orang.
“Jadi dari 89 orang ada yang promosi jabatan dan ada yang geser. Yang jelas tadi merata, dari eselon II, III, IV,” kata Totok. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















