Kota Malang
Sebut Potensi Penanaman Modal di Kota Malang Cukup Besar, DPRD Perkuat Aturan Tertulis

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa potensi penanaman modal di Kota Malang, cukup besar. Namun, hal itu belum tergali dengan cukup baik.
Keterangan itu, dikatakan Ketua DPRD, seusai melakukan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum terkait dengan Ranperda Penanaman Modal, Jumat (19/05/2023) sore.
Menurut Made, perlu adanya peraturan-peraturan tertulis yang kuat untuk mengatur persoalan tersebut. Terlebih, pihaknya juga akan memperhatikan dan menganalisis setiap pasal yang ada di dalamnya.
“Nanti di Ranperda ini, per Pasal-pasal akan kami cermati apakah ada aturan yang membuat investor itu ragu untuk datang ke Kota Malang atau bagaimana. Di sinilah yang akan kami lihat secara mendalam dan kami hadirkan stakeholder yang diundang oleh Pansus untuk membahas ini,” jelas Made, seusai mengikuti rapat paripurna.
Disebutkannya, bahwa untuk investasi yang perlu ditingkatkan yaitu sektor kuliner dan juga sektor perhotelan yang berbintang. Karena menurutnya, jumlah hotel berbintang di Kota Malang saat ini cukup terbatas, apalagi yang berbintang lima.
“Jadi bagaimana kuliner kita bisa bangkit. Kemudian hotel-hotel berbintang, se kelas Kota Malang saja masih masih punya satu hotel yang berbintang lima. Jadi bagaimana itu bisa menambah lagi dan lebih banyak,” katanya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Tentu, nantinya dengan adanya penanaman modal tersebut, juga akan menyerap tenaga kerja, serta melibatkan UMKM lokal di Kota Malang. Ditegaskan, jika penting untuk menciptakan aturan yang di dalamnya menjembatani kerjasama saling menguntungkan.
“Artinya, yang kami inginkan adalah bagaimana mutualisme usaha besar masuk tapi bisa mendongkrak dan menggandeng UMKM di Kota Malang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika poin penting dengan adanya penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di Kota Malang, yaitu dengan tidak mengganggunya para pengusaha kecil yang ada. “Jangan sampai nantinya pengusaha mengganggu usaha kecil, apalagi UMKM yang sudah ada. Ini tentu harus memperhatikan lingkungan. Tentu juga memberikan akses sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang, di dalam mendukung ketenaga kerjaan,” ucap Bung Edi.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan diusungkannya Ranperda Penanaman Modal tersebut, mampu mengurangi angka pengangguran. Karena itu, perlu adanya stimulan dan kemudahan.
“Secara stimulan, Perda penyelenggaraan penanaman modal ini terkait dengan peraturan yang ada di atasnya, yakni omnibuslaw berkaitan dengan UU Ciptaket. Kita lebih banyak mengacu pada perubahan itu,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















