Kota Malang
Sebut Potensi Penanaman Modal di Kota Malang Cukup Besar, DPRD Perkuat Aturan Tertulis
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa potensi penanaman modal di Kota Malang, cukup besar. Namun, hal itu belum tergali dengan cukup baik.
Keterangan itu, dikatakan Ketua DPRD, seusai melakukan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum terkait dengan Ranperda Penanaman Modal, Jumat (19/05/2023) sore.
Menurut Made, perlu adanya peraturan-peraturan tertulis yang kuat untuk mengatur persoalan tersebut. Terlebih, pihaknya juga akan memperhatikan dan menganalisis setiap pasal yang ada di dalamnya.
“Nanti di Ranperda ini, per Pasal-pasal akan kami cermati apakah ada aturan yang membuat investor itu ragu untuk datang ke Kota Malang atau bagaimana. Di sinilah yang akan kami lihat secara mendalam dan kami hadirkan stakeholder yang diundang oleh Pansus untuk membahas ini,” jelas Made, seusai mengikuti rapat paripurna.
Disebutkannya, bahwa untuk investasi yang perlu ditingkatkan yaitu sektor kuliner dan juga sektor perhotelan yang berbintang. Karena menurutnya, jumlah hotel berbintang di Kota Malang saat ini cukup terbatas, apalagi yang berbintang lima.
“Jadi bagaimana kuliner kita bisa bangkit. Kemudian hotel-hotel berbintang, se kelas Kota Malang saja masih masih punya satu hotel yang berbintang lima. Jadi bagaimana itu bisa menambah lagi dan lebih banyak,” katanya.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Tentu, nantinya dengan adanya penanaman modal tersebut, juga akan menyerap tenaga kerja, serta melibatkan UMKM lokal di Kota Malang. Ditegaskan, jika penting untuk menciptakan aturan yang di dalamnya menjembatani kerjasama saling menguntungkan.
“Artinya, yang kami inginkan adalah bagaimana mutualisme usaha besar masuk tapi bisa mendongkrak dan menggandeng UMKM di Kota Malang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika poin penting dengan adanya penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di Kota Malang, yaitu dengan tidak mengganggunya para pengusaha kecil yang ada. “Jangan sampai nantinya pengusaha mengganggu usaha kecil, apalagi UMKM yang sudah ada. Ini tentu harus memperhatikan lingkungan. Tentu juga memberikan akses sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang, di dalam mendukung ketenaga kerjaan,” ucap Bung Edi.
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan diusungkannya Ranperda Penanaman Modal tersebut, mampu mengurangi angka pengangguran. Karena itu, perlu adanya stimulan dan kemudahan.
“Secara stimulan, Perda penyelenggaraan penanaman modal ini terkait dengan peraturan yang ada di atasnya, yakni omnibuslaw berkaitan dengan UU Ciptaket. Kita lebih banyak mengacu pada perubahan itu,” imbuhnya. (rsy/sit/adv)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan