Hukum & Kriminal
Kuras ATM Teman, Remaja Pakis Dibekuk Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Seorang remaja berinisial DEN (20), asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu dikarenakan, DEN diduga melakukan aksi kriminalitas dengan membobol kartu ATM milik temannya. Akibatnya, kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, dalam rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, mengatakan bahwa tersangka DEN ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, seusai membobol uang di rekening milik temannya sendiri. “Tersangka ini mengetahui PIN ATM milik korbannya berinisial F (20), asal Kota Malang, dikarenakan antara pelaku dan korban merupakan sahabat. Dan saat korban mengambil uang di ATM, tersangka selalu diajak. Sehingga, hafal dengan PIN ATM korban,” ujarnya, Selasa (16/05/2023) tadi.
Aksi pembobolan ini terjadi, tambahnya, saat tersangka main ke tempat kos korban untuk mengerjakan tugas kuliah bersama, Kamis (30/03/2023). “Pada saat korban berada di luar kamar kos, tersangka mengambil dompet korban dan mengambil kartu ATM nya. Setelah itu, tersangka keluar dan mengambil uang memakai kartu ATM korban sebesar Rp 10 juta. Usai mengambil uang, kartu ATM itu dikembalikan lagi ke dompet korban,” jelasnya.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Merasa aksi pertamanya sukses, pada Jumat (31/03/2023), tersangka kembali datang ke tempat kos korban dan mengulangi aksi serupa. Atas aksi kedua ini, seluruh uang dalam ATM korban ludes. Dari aksi pertama dan kedua ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.
Korban baru menyadari kalau ATM nya telah hilang pada Sabtu (01/04/2023) saat akan mengambil uang. Saat itu, korban mendapati ATM dalam dompetnya telah hilang. Setelah dicek di bank, uangnya sudah terkuras Rp 17 juta. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. “Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku melakukan hal tersebut dua kali hingga total kerugian Rp 17 juta,” tegasnya.
Kepada petugas, DEN mengaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk mentraktir teman-temannya untuk makan pizza dan kebutuhan sehari-hari. “Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP,” tambahnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang