Hukum & Kriminal
Pemilik Tenant Serahkan Proses Ganti Rugi ke Kuasa Hukum, Kondisi Gedung Malang Plaza Masih Panas

Memontum Kota Malang – Sejumlah pemilik tenant atau stand di Malang Plaza, hingga tadi masih terlihat nampak berusaha mengamankan sejumlah barang dari TKP bekas kebakaran. Dengan didampingi atau diawasi petugas, mereka pun secara bergantian masuk keluar lokasi.
Salah satu korban terdampak kebakaran, Cucut Avi, menyampaikan untuk barang-barang miliknya yang bisa diselamatkan hanya BPKB, dokumen penting dan beberapa handphone (HP). Itupun, tidak semuanya utuh, meskipun sudah disimpan di dalam brangkas.
“Sementara cuma BPKB dan beberapa dokumen penting. Kalau barang elektronik seperti HP, cuma ada 25 unit yang terselamatkan. Itupun, tidak layak pakai. Karena seperti tab dan laptop, layarnya sudah pecah semua,” kata korban, Sabtu (06/05/2023) tadi.
Terkait usaha pengecekan dan pengambilan barang yang dilakukan hari ini, korban menjelaskan, bahwa pihaknya Jumat (05/05/2023) kemarin, sudah datang ke lokasi dan masjk. Namun, karena brankas tidak bisa dibuka, maka pihaknya kembali lagi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kemarin cuma datang mengecek, untuk memastikan kondisi konter, sekaligus menyelamatkan barang yang mungkin bisa dibawa. Terus hari ini, saya mengajak tukang servis brankas. Rata-rata, semua sudah terbakar barangnya. Baik itu yang ada di etalase atau luar, semua sudah rata di lantai,” katanya.
Saat disinggung mengenai tanggung jawab dari pihak manajemen, Cucut Avi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum pedagang. Karena, Jumat (05/05/2023) kemarin, juga telah melakukan pertemuan dengan pedagang dan kuasa hukum.
“Sudah kami serahkan ke pengacara. Saya sementara berharap, ada tempat sementara untuk usaha kami. Apalagi, banyak barang yang sudah hangus dan rusak,” ucapnya.
Sementara itu, korban lainnya, Hasanah, yang juga melakukan pengecekan ke dalam gedung, menyampaikan jika kondisi gedung masih panas. Pihaknya juga masih belum bisa mengambil barang yang bisa diselamatkan. “Saya nyewa stan di Lantai II, stand saya kebetulan itu terapi herbal. Hari ini coba masuk untuk mengecek barang yang bisa diambil. Ternyata, cuma kerangka ranjang dan barang lainnya sudah hangus terbakar. Besok saya rencana mau mengambil barang-barang,” imbuh Hasanah. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















