Hukum & Kriminal
Bobol Kafe di Kota Malang, Warga Probolinggo Harus Mendekam di Rutan Polsek Klojen
Memontum Kota Malang – Kasus pencurian pemberatan (Curat) dengan tersangka berinisial LN alias Lukman (33), asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/04/2023) tadi. LN diduga sebagai tersangka aksi pencurian di Gudang Warung Cow-Cow Steak, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, beberapa hari lalu atau saat pelaksanaan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut dilakukan oleh LN, saat warung dalam kondisi kosong. Itu karena, pemiliknya sedang mudik.
“Memang dalam hal ini, kafe atau rumah, merupakan tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran. Kejadian itu, viral di beberapa komunitas dan media sosial Malang Kota, pada 19 April 2023 atau 20 April 2023 lalu,” kata Kompol Bayu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Kasatreskrim, juga telah memberikan apresiasi kepada Polsek Klojen, dimana mereka dinilai mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang lebih satu minggu. “Alhamdulillah, Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu sudah bisa mengungkap perkara pencurian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada 25 April 2023, sekitar pukul 15.00,” katanya.
Baca juga:
- BPS Kota Malang Prediksi Tingkat Okupansi Hotel Meningkat di November Ini
- KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman di Tengah Musim Penghujan
- Tinjau Persiapan Logistik Pilkada di Kota Malang, KPU RI Ingatkan Ketepatan Distribusi Surat Suara
- Hujan Deras di Kota Malang Akibatkan Tanah Longsor dan Satu Rumah Terdampak
- Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo
Sementara itu, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto, menyampaikan bahwa usai menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan lidik dan mengungkap kasus pencurian tersebut. “Tersangka LN tidak bekerja. Untuk saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan di Mapolsek Klojen,” ujar Kompol Bain.
Adapun beberapa barang bukti yang telah diamankan, yakni terdiri dari handphone (HP) iPhone 6, uang senilai Rp 3,2 ribu, pisau daging yang digunakan untuk mencongkel brangkas di dalam kafe serta tas yang dibawa oleh pelaku saat dibekuk.
“Kemudian kami juga mengamankan flashdisk untuk pembuktian terkait dengan rekaman CCTV yang berada di gudang warung Cow-cow Steak. Ada juga tas yang dibawa oleh yang bersangkutan kemana-mana. Sehingga saat ini masih didalami modus serta beberapa aktivitas yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu sebelum kejadian di wilayah Klojen,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut data yang diterima, tersangka juga pernah melakukan perbuatan pidana di tahun 2019 silam di wilayah Lowokwaru sebanyak dua kali. Kemudian di wilayah Blimbing satu kali, dan di wilayah Malang Raya satu kali.
“Pada saat itu, pelaku masih dapat dimaafkan dengan diterimanya restorative justice. Namun yang terakhir ini, sudah menjadikan perbuatannya melakukan berulang. Oleh karena itu, kita melakukan penegakan hukuman,” lanjutnya.
Dalam konferensi pers tersebut, pelaku tidak dihadirkan secara langsung. Itu karena, menurut Kompol Bain, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Pihaknya juga akan memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, yang bersangkutan memang sengaja tidak kami hadirkan di rilis ini, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sehingga nanti dipastikan tersangka sehat, dan kami dapat melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara