Kota Malang
Respon Temuan Bapenda Terkait E-Tax, Wali Kota Malang Minta Resto Ditindak Tegas
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan agar semua pihak tidak bermain-main dengan pajak. Terlebih, seperti temuan yang sudah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terhadap sejumlah resto yang diduga sengaja memainkan E-Tax.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu mengatakan, jika mempermainkan E-Tax sama saja seperti melakukan penggelapan. Karenanya, pihaknya juga tidak segan-segan mengambil tindakan hukum, kepada resto yang telah melakukan hal tersebut.
“Saya mohon jangan main-main, karena ini ada kaitannya dengan masalah tindak pidana korupsi. Ini uang rakyat, kok tega sekali para pengusaha ini makan uang rakyat,” ujar Wali Kota Sutiaji, Rabu (12/04/2023) tadi.
Dikatakannya, jika sesuai dengan regulasi, denda yang harus dibayarkan itu empat kali lipat dari pajak yang tidak terdata. Namun, jika nantinya ditemukan kesengajaan yang sudah beberapa kali terjadi dilakukan oleh resto, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Kalau ada kesengajaan, kita hitung sudah berapa kali resto itu melakukan permainan. Kalau sudah berkali-kali, bukan kami yang bertindak, maka nanti urusannya dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Baca juga :
- Ciptakan Inovasi Brikomek, SMPN 30 Malang Ubah Limbah Organik Jadi Briket Bernilai Ekonomis
- Kunjungi Pasar Blimbing, Paslon Abadi Terima Banyak Dukungan Pemenangan Pilkada Kota Malang
- Antisipasi Kecurangan Pilkada, KPU Kota Malang Beri Aturan Posisi Duduk Saksi dan Pengawas
- Pj Wali Kota Malang Paparkan 11 Program Prioritas dalam Evaluasi Kinerja
- Dua Siswa SD Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Mewek Kota Malang
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama dengan Korsupgah KPK, untuk melakukan pengecekan pada resto yang memainkan E-Tax tersebut. “Karena uang itukan harapannya amanah kita. Ini mesti kita peringatkan, ini terus kita sasar jangan bermain-main dan kita kuatkan. Kasihan mereka yang sudah makan dan kemudian ada tambahan pajak 10 persen untuk pajak. Tetapi, uang itu ternyata tidak dimasukan ke negara (setor melalui E-Tax, red) dan tidak masuk ke kas negara. Padahal, itu juga nantinya akan kembali ke rakyat,” jelasnya.
Kemudian, papar Sutiaji, pihaknya juga mengimbau kepada para petugas pajak untuk tidak bersekongkol dengan pengusaha resto. Sebab, tindakan dan perbuatan yang dilakukan itu juga diawasi oleh tuhan.
“Jangan sampai nanti main-main petugas pajaknya, nanti dapat sekian yang masuk pajaknya, kemudian sekian untuk ini. Jangan sampai main-main. Karena kita diawasi oleh tuhan, dan juga masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang4 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja