Kota Malang
Resto Ocean Garden Kota Malang Akui Lakukan Kesalahan dengan Memanipulasi E-Tax

Memontum Kota Malang – Usai mengikuti serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang, salah satu resto yakni Ocean Garden (OG), yang berada di Jalan Trunojoyo, Kota Malang, mengaku jika pihaknya sengaja memanipulasi E-Tax.
General Manajer OG Trunojoyo, Wuri Widyawati, dalam keterangannya mengakui telah melakukan kesalahan. Meskipun, ada beberapa alasan yang mendasarinya melakukan itu. Diantaranya, yaitu agar pengusaha bisa bertahan atau tanpa adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.
“Tentu, ini sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha agar jalan terus. Apalagi, usaha ini tidak ada bantuan apa-apa dari pemerintah. Sehingga, kita tentunya ingin bertahan, agar tidak ada PHK dan tetap bertahan bisa eksis dengan usaha kita,” jelas Wuri, saat ditemui, Selasa (11/04/2023) siang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Wuri juga menyampaikan, jika pihaknya telah mengakui hal tersebut kepada Bapenda Kota Malang. Pihaknya juga siap menerima segala konsekuensi, dari apa yang harus diterima. Terlebih, jika harus membayarkan pajak dan denda tersebut.
“Untuk denda yang kita dapat dari Bapenda, kita siap. Kurang lebih, tidak sampai Rp 50 juta. Tetapi kalau itu nanti memberatkan, kita bisa ajukan keringanan. Mungkin dengan kebijakan perekonomian,” katanya.
Ditambahkan Wuri, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyepakati beberapa hal dengan Bapenda Kota Malang. Namun, dalam hal tersebut pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail.
“Kalau sudah ada kesepakatan, nanti baru kita sampaikan dan kami selaku Wajib Pajak (WP) sudah kooperatif dan koordinasi. Kita juga diberi waktu atas pelaporan sampai satu bulan dan juga telah menghadap Satpol PP Kota Malang,” ucapnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















