Kota Malang

Antisipasi Pasar Takjil Membludak, Dishub Kota Malang Warning Kawasan Merdeka Timur hingga Kayutangan Heritage

Diterbitkan

-

Antisipasi Pasar Takjil Membludak, Dishub Kota Malang Warning Kawasan Merdeka Timur hingga Kayutangan Heritage

Memontum Kota Malang – Menjelang Ramadan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, pertimbangkan beberapa pasar takjil yang akan menggunakan badan jalan. Sebab, hal itu dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di beberapa kawasan yang ada di Kota Malang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya telah menindaklanjuti beberapa surat permohonan dari masyarakat, yang akan menggelar Pasar Takjil selama satu bulan penuh dengan menggunakan badan jalan. Salah satunya, yakni yang berada di Kawasan Jalan Merdeka Timur.

“Berdasarkan analisa tiga minggu dan sampai sekarang, untuk daerah Jalan Merdeka Timur terjadi penumpukan karena adanya parkir, crosing dan pedagang. Kalau di situ kami izinkan, maka sangat mungkin terjadi hambatan arus lalu lintas. Sehingga kami sepertinya tidak akan memberikan rekomendasi. Karena, itu sangat akan menimbulkan kemacetan,” jelas Widjaja, Selasa (21/03/2023) tadi.

Menurut Widjaja, pertimbangan yang paling penting yaitu mengenai arus lalu lintas. Pihaknya tidak menginginkan, jika apa yang selama ini dinikmati oleh masyarakat terkait dengan manajemen rekayasa lalu lintas yang lancar dan hanya karena Pasar Takjil, menjadi image yang kurang bagus.

Advertisement

“Mengenai Pasar Takjil itu tentu kami pertimbangkan dahulu, apakah mengganggu arus lalu lintas. Karena hal itu yang paling penting. Kalau di Jalan Merdeka Timur memanfaatkan untuk berdagang takjil selama satu bulan tanpa membongkar, itu kan buruk, jelek. Perlu kami pertimbangkan lagi,” tuturnya.

Baca juga :

Saat disinggung mengenai Pasar Takjil yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Surabaya, Kota Malang, yang juga menjadi penghambat arus lalu lintas. Widjaja menuturkan, hingga saat ini masih belum ada pengajuan terkait dengan pasar takjil yang berada di kedua kawasan tersebut.

“Kalau ada hal yang semacam itu, kami akan antisipasi dari sisi rawan kemacetannya. Kalau memang terbukti ada permohonan itu, tentu kami dengan Satpol PP Kota Malang, akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya juga akan melakukan koordinasi, bersama dengan para camat yang ada di lima wilayah Kota Malang, untuk menginvetarisir dan mengantisipasi pasar takjil yang sangat dimungkinkan terjadi hambatan arus lalu lintas. “Sesegera mungkin akan kami lakukan koordinasi, memang berdasarkan peraturan yang ada, khususnya UU No 22 tahun 2009 kemudian peraturan kapolri, pada prinsipnya penutupan seluruhnya atau sebagian jalan itu dapat dilakukan, tetapi harus ada alternatifnya (kalau itu menutup seluruhnya). Terutama tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” ujar Widjaja.

Advertisement

Kemudian, Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, menjadi tempat kawasan yang steril dari pasar takjil. Artinya, tidak diberikan izin jika akan melakukan perdagangan di kawasan tersebut.

“Jangan kalau di Kayutangan Heritage, tidak akan kami berikan izin. Yang diperbolehkan untuk pasar takjil, adalah kawasan yang tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Widjaja. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas