Kota Malang
Jalur Satu Arah Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang Ditetapkan Jadi Permanen
Memontum Kota Malang – Masa uji coba penerapan satu arah kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, yang sebelumnya direncanakan hanya berjalan selama tiga minggu, kini akan berlanjut secara permanen. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat (10/03/2023) tadi.
Menurut Widjaja, keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat kesepakatan Forum Lalu Lintas (Lalin) bersama Wali Kota Malang, yang telah dilakukan pada Kamis (09/03/2023) kemarin. “Kesepakatan dari berita acara Forum Lalin kemarin, dinyatakan bahwa uji coba dijadikan penerapannya di permanenkan. Tinggal ada hal-hal yang perlu diperbaiki, dan ditambah. Itu dilakukan terus menerus,” jelas Widjaja, saat ditemui dalam Sambang Kelurahan.
Kemudian, ditegaskannya jika penerapan secara permanen itu bukan sebatas keinginan dari Pemkot Malang saja, melainkan suatu kebijakan yang bertujuan untuk memberi manfaat kepada seluruh pihak. Terlebih, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian yang telah dilakukan, uji coba satu arah tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan secara efektif.
“Tim teknis dari tenaga ahli kami juga melakukan evaluasi itu. Jadi secara singkat bahwa dinyatakan sudah tidak ada titik jenuh lagi. Dikatakan nol karena tidak ada traffic light. Namun tetap, masih ada yang perlu ditambah lagi,” katanya.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut ditambahkan, jika dalam penerapan kebijakan satu arah secara permanen itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, seperti pemasangan rambu-rambu jalan, dan menambah unsur keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Rambu seperti zebra cross, kemudian pita kejut itu sudah kita dahulukan. Namun, untuk pelican crossing ini yang ada kendala, karena tidak sempat ada anggarannya. Tapi apa yang menjadi evaluasi pada uji coba tiga minggu ini, akan segera mungkin kita penuhi,” tuturnya.
Kemudian, saat disinggung persoalan sopir Angkutan Umum Kota (Angkot), pihaknya menuturkan jika 100 persen dari mereka mendukung adanya kebijakan satu arah yang diterapkan secara permanen. Menurutnya, para sopir Angkot juga dinilai memahami kondisi, dan semua kesulitan dalam penerapan uji coba satu arah tersebut.
“Apa yang menjadi hasil dialog dengan Bapak Wali Kota itu sudah di alokasi, sudah disiapkan. Kebetulan mereka ada dialog, gayung bersambut lah. Sopir Angkot, menyatakan mendukung 100 persen dalam kebijakan permanen ini,” ucapnya. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa