Kota Malang
Butuh Penanganan Segera, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Jembatan Brawijaya dan Jembatan Majapahit Diprioritaskan

Memontum Kota Malang – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, agar segera menyelesaikan pengerjaan dua jembatan di Kota Malang, yang dianggap membutuhkan perbaikan segera. Dua jembatan itu, yakni Jembatan Brawijaya yang berada di Pasar Hewan Splendid, Kota Malang, dan Jembatan Majapahit, Kota Malang.
Kondisi kedua jembatan tersebut, dinilai mengkhawatirkan, sebab penyangga jembatan hampir menggantung. “Sesuai dengan saran dari tim forensik salah satu Universitas Negeri, itu perlu ada penguatan di penyangga jembatan. Dari pada terjadi hal yang tidak kita inginkan, sehingga kita sepakati untuk melakukan pengadaan anggaran,” ucap Fathol, saat ditemui, Rabu (08/03/2023) tadi.
Kemudian, ditambahkannya jika untuk anggaran dua jembatan tersebut menelan biaya total kurang lebih Rp 17 miliar. Untuk saat ini, itu sedang dalam proses Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kemudian akan dilempar untuk lelang di Badan Layanan Pengadaan (BLP).
“Nanti per April, diharapkan sudah tereksekusi. Untuk waktu pengerjaannya kurang lebih tiga bulan dan maksimal empat bulan. Itu sesuai hitungan teknis dari pihak DPUPRPKP dan seperti harapan Pak Wali Kota, sebelum lengser sudah selesai semua,” jelasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut pihaknya juga berpesan, agar dalam pengerjaan jembatan tersebut nantinya bisa tepat mutu, tepat waktu dan tepat fungsi. Selain itu, kualitas juga harus tetap di nomor satukan. Sebab, proyek besar kualitas akan menjadi sorotan masyarakat.
“Jangan sampai melewati atau tidak sesuai durasi waktu yang ada, kemudian kena sanksi permil dan jadi bagian kompensasi. Semuanya ini harus mateng dalam Detail Engineering Design (DED),” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono, menuturkan jika kedua jembatan tersebut memang menjadi prioritas pembangunan di tahun 2023 ini. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang berproses menyiapkan dokumen lelang untuk masuk ke BLP.
“Kami sedang menunggu dan kerjakan sesuai dengan DED yang ada. Kami sedang berproses untuk menyiapkan dokumen lelangnya untuk masuk ke BLP,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















