Kota Malang
Optimalkan Kampung Keluarga Berkualitas, Wali Kota Malang Tekankan Beberapa Poin Penanganan Kemiskinan dan Stunting
Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022, tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, Wali Kota Malang, Sutiaji, tekankan beberapa tahapan yang harus tertata. Mulai dari proses perencanaan sebelum menikah, kemudian masa setelah menikah hingga memiliki anak. Itu karena, salah satu cara menangani kemiskinan dan stunting di Kota Malang, yakni membentuk keluarga kecil bahagia melalui perencanaan yang baik.
Hal itu, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, seusai menjadi Keynote Speaker dalam Sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022, di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (01/03/2023) tadi. “Inpres No 3 Tahun 2022 itu goalnya nanti kemiskinannya turun, stuntingnya turun. Jadi, keluarga kecil, keluarga yang bahagia, terencana dengan baik dan itu akan menjadi satu komunitas besar,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Ditambahkannya, di lingkungan rumah tangga harus sudah memulai langkah-langkah dalam membangun keluarga yang berkualitas. Salah satunya, mengetahui peran masing-masing dari anggota keluarga.
“Jadi, dia harus mengerti tugas sebagai suami. Hak dan serta kewajiban istri, itu harus dipenuhi,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Pihaknya meyakini, dari titik perencanaan keluarga yang baik, akan terbentuk generasi-generasi keluarga yang tangguh dan berkualitas. Sehingga, beberapa sektor juga terlibat, agar tetap memiliki bekal.
Sementara itu, Lurah Gadang, Denny Surya Wardhana, menyampaikan jika di wilayahnya terdapat dua Posyandu yang rutin memantau jumlah stunting. Pemantauan dilakukan, melalui bulan timbang terhadap semua balita di wilayah Kelurahan Gadang.
“Di Gadang sendiri stunting tinggal delapan persen, jumlah itu diambilkan dari bulan timbang di posyandu. Di wilayah kami juga terdapat dua puskesmas untuk melakukan perekapan jumlah stunting,” ujar Denny, yang juga menjadi peserta sosialisasi.
Lebih lanjut disampaikan, menurutnya dalam menanggulangi angka stunting di Kota Malang, bukan hanya tugas dari Dinas Sosial saja atau Dinas Kesehatan. Melainkan, juga seluruh masyarakat, agar perencanaan keluarga kedepan lebih baik.
“Stunting itukan implikasi dari gizi buruk, tidak ada perencanaan yang baik dalam keluarga. Juga karena disebabkan pernikahan yang terlalu dini,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang