Kota Malang
Tuntutan Dua Jalur Tak Digubris, Sopir Angkot Datangi Kadishub Kota Malang
Memontum Kota Malang – Hari Kedua penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kota Malang, membuat sejumlah sopir Angkot menemui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, di depan pos polisi perempatan Rajabali, Kota Malang. Itu karena, kebijakan dua arah yang dikhususkan bagi para sopir Angkot, atau sesuai kesepakatan di hari sebelumnya, merasa tidak digubris atau dilakukan.
Koordinator Sopir Angkot, M Kholil, mengatakan tujuannya untuk menemui Kadishub, yakni untuk menagih janji dari kebijakan Wali Kota Malang. Dimana para angkutan umum, sebelumnya dijanjikan boleh lewat dua jalur.
“Bapak Wali Kota, selaku pemangku kebijakan di Kota Malang, kemarin sudah bilang. Angkutan boleh lewat seperti biasa, sebelum ada rambu-rambu yang resmi. Kalau tidak ada, pakai bambulah. Yang penting, angkutan diperbolehkan berjalan seperti biasanya. Tapi kenyataannya di lapangan, malah ditutup dan diterapkan yang satu arah,” jelas Kholil, saat ditemui, Selasa (21/02/2023) pagi.
Dikatakannya, jika tuntutan sopir Angkot tidak dipenuhi, maka nantinya mereka akan melakukan aksi turun jalan lagi. Pihaknya bersama dengan ketua jalur Angkot, tetap memegang kebijakan dari Wali Kota Malang, untuk diperbolehkan melewati dua jalur.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Masa Pak Wali Kota, janji gitu sama bawahannya dibohongi. Kita tetapkan, kita ugemi pembicaraan Pak Wali Kota. Bicara gitu ya tetep kita laksanakan, kita tetap pedoman pemangku kebijakan Kota Malang. Angkot boleh lewat dijamnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya tentu memegang kebijakan dari Wali Kota Malang, untuk tetap melakukan dua arah yang dikhususkan bagi para angkot. Namun, hal tersebut tentu ada proses dan teknis yang harus disiapkan.
“Semua ada prosesnya dan kami sudah melakukan diskusi maupun untuk teknisnya. Contraflow (lawan arus, red) itu bersifat insidentil. Bukan permanen dan terus menerus. Karena risikonya tinggi,” ujar Widjaja, saat ditemui di depan pos polisi Jalan Rajabali, pagi tadi.
Lebih lanjut dikatakan, jika nantinya terjadi bentrok antar angkutan umum, itu adalah hak konsumen untuk memilih jalur. Kapanpun, hal itu dinilai akan terjadi. Terlebih, saat ini juga banyak ojek online yang telah menjamur di Kota Malang.
“Konsumen itu bebas memilih. Apakah turun di situ atau apa. Ibaratnya ada ojek online disitu, ada produk yang sama. Kan bebas memilih yang terbaik, tidak bisa klaim itu milik saya. Itu adalah hak konsumen untuk memilih termasuk memilih jalurnya,” tegasnya.
Ditegaskannya, jika kebijakan dua arah khusus angkot diberlakukan. Hal itu akan menjadi kontradiktif dengan kebijakan penataan lalu lintas dan angkutan jalan. Sebab, dua unsur tersebut tak bisa dipisahkan.
“Kalau lalu lintas diurus dan angkutan tidak diurus, begitu bagusnya jalan, dan hal-hal yang kurang tinggal diperbaiki. Tetapi kembali lagi kepada trayek, pada prinsipnya tidak bersifat paten. Maka ini adalah bagian untuk mengubah gimana terbaiknya,” ucapnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang