Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Siapkan Pelatihan untuk Wanita Tuna Susila

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, akan memberikan berbagai macam pelatihan kerja untuk Wanita Tuna Susila (WTS). Rencana ini dilakukan, guna menjawab beberapa temuan di lapangan atau selama petugas Satpol PP Kota Malang, melakukan razia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, menyampaikan jika di Kota Malang telah ditemukan tiga perempuan dari tempat penginapan. Dengan rata-rata usia mereka, yang masih di bawah 19 tahun.
“Untuk mereka, itu termasuk 24 orang dengan kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang akan diberi pelatihan. Usianya di bawah 19 tahun dan baru tertangkap sekali ini. Bahkan, ada yang usianya 16 sampai 18 tahun,” kata Titik, Sabtu (18/02/2023) tadi.
Kemudian, tambahnya, terkait dengan alasan dari WTS yang berhasil dirazia itu, karena didasari oleh keadaan ekonomi yang kurang. Sehingga, mereka melakukan tindak prostitusi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ketiganya itu masih muda dan putus sekolah. Sehingga, mereka cari jalan pintas. Untuk alasannya mereka lebih ke masalah ekonomi, kemudian ada yang karena ditinggalkan suaminya dan ada pula yang dilecehkan ayah tirinya, sampai dilecehkan pacarnya,” jelasnya.
Dikatakannya, jika untuk tindakan yang telah diberikan oleh Satpol PP kepada tiga wanita tersebut, yakni diberikan tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan, tugas pokok dan fungsi dari Dinsos sendiri yakni pembinaan dan rehabilitasi sosial dasar.
“Jadi kemarin itu, mereka sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Untuk warga Kota Malang sendiri, nantinya akan kami ikutkan pelatihan,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkan, jika pihaknya akan memberikan pelatihan kerja dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati dan Singosari. Itu, nanti tidak dipungut biaya apapun. Untuk saat ini, menurutnya juga sudah mulai dilakukan pendataan.
“Jadi itu sudah mulai didata, nanti kami tinggal meminta ke BLK kira-kira pelatihan yang ditawarkan itu apa, dan itu gratis tidak dipungut biaya,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















