Kota Malang
Sikapi Rencana Pasar Besar Kota Malang, Diskopindag Pastikan Ajak Diskusi Pedagang

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, meminta agar pedagang di Pasar Besar Kota Malang untuk tidak berspekulasi berlebihan. Hal itu disampaikan, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, masih menyiapkan dokumen untuk bantuan anggaran yang akan dikirimkan kepada pemerintah pusat. Sehingga, masih belum membahas hal-hal yang berkaitan dengan teknis.
Karenanya, ketika nanti semuanya sudah rampung, maka akan ditentukan untuk melakukan relokasi atau renovasi pasar besar. “Kami sampaikan berkali kali, kami masih menyiapkan dokumen untuk bantuan anggaran ke pemerintah pusat. Setelah itu, nanti kami mengirim ke Kemenkeu dan mereka yang akan memberikan rekomendasi ke PUPR. Dari PUPR, baru mereka akan survey dan setelah itu baru menentukan anggarannya,” jelas Eko, Kamis (16/02/2023) tadi.
Ditambahkan Eko, pihaknya akan mengajak para pedagang untuk melakukan diskusi, bagaimana baiknya untuk pasar besar ke depan. Sehingga, pihaknya meminta untuk para pedagang agar tenang terlebih dahulu.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Pedagang tenang dahulu. Silahkan berjualan seperti biasa. Nanti setelah ada titik terang, kami akan ajak berdiskusi. Tidak mungkin langsung direlokasi atau dipindah, tanpa sepengetahuan mereka,” jelasnya.
Dalam hal ini, Eko berharap agar para pedagang tidak berspekulasi berlebihan, terkait dengan pasar besar yang akan dibongkar atau pedagang yang akan dipindahkan. Karena, menurutnya saat ini masih belum waktunya untuk berbicara hal tersebut.
“Kami memang belum bahas teknis, karena masih menyiapkan dokumen dulu. Ketika sudah semua, baru dipikirkan apakah akan ada relokasi atau hanya renovasi seperti biasa,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) telah meminta agar pasar besar itu hanya dilakukan perbaikan (renovasi) saja. Bukan membongkar keselurahan. Sebab, jika dilakukan pembongkaran, dirasa akan menyulitkan para pedagang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















