Kota Malang
Optimalkan Vaksinasi PMK, Dispangtan Kota Malang Geber 1.500 Dosis
Memontum Kota Malang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, pada tahun 2023 ini akan kembali gencar untuk mengoptimalkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebab, di tahun ini telah mendapat alokasi 1.500 dosis vaksin.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan jika vaksinasi tersebut akan diprioritaskan pada hewan ternak yang masuk ke Kota Malang, serta hewan ternak yang belum pernah mendapatkan suntikan vaksinasi. “Jadi, program tahun 2023 ini tetap kita lakukan vaksinasi. Nanti, tetap untuk sapi-sapi yang masuk Kota Malang dan yang kemarin belum divaksin, nanti kita vaksin. Kemudian, yang sudah divaksin bulan Januari, ini mulai kemarin sudah kita lakukab vaksin booster, karena sudah enam bulan,” jelas Anton, Kamis (16/02/2023) tadi.
Disebutkan Anton, jika sampai dengan saat ini sudah tidak ditemukan kembali kasus PMK di wilayah Kota Malang. Sebab, Dispangtan telah melakukan pengamatan secara terus menerus dan sistematis, terkait dengan pengambilan sampel kasus PMK di empat kecamatan yang ada di Kota Malang.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Ada beberapa daerah luar Kota Malang memang mulai muncul PMK lagi. Tapi, alhamdulillah di Kota Malang ini tidak ada. Karena teman-teman telah melakukan surveilans dua bulan kemarin di Kedungkandang, Sukun, sama di Lowokwaru, dan Alhamdulillah tidak ada kasus lagi,” katanya.
Lebih lanjut ditambahkan Anton, jika di sepanjang tahun 2022 telah terjadi kasus PMK yang menyerang sebanyak 444 hewan ternak milik warga. Dari jumlah tersebut, 176 hewan diantaranya dapat diatasi.
“Jadi memang sisanya dipotong paksa, maksudnya diarahkan untuk dilakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” lanjutnya.
Sebagai informasi, di tahun 2022 hingga saat ini, Dispangtan telah mencatat jika ada sekitar 1.700 ekor sapi di Kota Malang, yang dinyatakan terbebas dari PMK, baik itu sapi perah maupun sapi potong.
Pihaknya juga mengimbau kepada para peternak, agar segera melakukan vaksinasi untuk hewan ternaknya yang belum pernah mendapatkan vaksin. Tentu hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk mewaspadai kasus PMK, serta untuk meningkatkan imunitas bagi hewan ternak. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED