Hukum & Kriminal
Coba Selundupkan Sabu Seberat 16,6 Gram ke Lapas Kelas 1 Malang via Kotak Ayam Goreng, Pria Bertato Ditangkap
Memontum Kota Malang – Petugas Pemeriksaan Barang Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke dalam Lapas, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 10.00. Kali ini, seorang pria bertato bernama A Faisal (25), mengaku warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diamankan setelah gagal menyelundupkan barang terlarang yang diduga sabu-sabu.
Dari percobaan itu, petugas berhasil mengamankan dua poket SS seberat 16,6 gram. Adapun modusnya, dengan meletakkan barang haram itu di bagian bawah tempat makanan plastik warna hijau yang direkatkan dengan isolasi dan untuk mengelabuhi, di bagian ruang kotak diberi makanan yang diisi ayam goreng dan beberapa makanan lain.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan bahwa awalnya gerak gerik pelaku mencurigakan saat berada di antrian pemeriksaan barang. “Awalnya, gerak geriknya sudah mencurigakan. Saat tiba giliran di tempat pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas dengan teliti melakukan pemeriksaan. Kalau dilihat sekilas, kotak makanan itu hanya 1 kotak. Namun, petugas yang sudah teliti, langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Supriyanto.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Dengan kejelian petugas, tambahnya, akhirnya diketahui bahwa kotak makanan tersebut ada dua lapis. “Jadi ternyata, kotak makanan itu ada dua lapis. Saat bagian atas dibuka, benar isinya makanan. Namun, saat bagian bawah dibuka, ternyata benar di bagian itu ada barang mencurigakan yang diduga Narkoba. Si pengantar makanan langsung kami amankan dan serahkan kepada petugas Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Laporan langsung diteruskan ke pihak kepolisian, untuk dilakukan tindak lanjut. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk membrantas peredaran Narkoba. “Ini adalah komitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas Narkoba khususnya apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang. Akan kami brantas,” tegas Heri Azhari. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang