Hukum & Kriminal
Coba Selundupkan Sabu Seberat 16,6 Gram ke Lapas Kelas 1 Malang via Kotak Ayam Goreng, Pria Bertato Ditangkap

Memontum Kota Malang – Petugas Pemeriksaan Barang Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke dalam Lapas, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 10.00. Kali ini, seorang pria bertato bernama A Faisal (25), mengaku warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diamankan setelah gagal menyelundupkan barang terlarang yang diduga sabu-sabu.
Dari percobaan itu, petugas berhasil mengamankan dua poket SS seberat 16,6 gram. Adapun modusnya, dengan meletakkan barang haram itu di bagian bawah tempat makanan plastik warna hijau yang direkatkan dengan isolasi dan untuk mengelabuhi, di bagian ruang kotak diberi makanan yang diisi ayam goreng dan beberapa makanan lain.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan bahwa awalnya gerak gerik pelaku mencurigakan saat berada di antrian pemeriksaan barang. “Awalnya, gerak geriknya sudah mencurigakan. Saat tiba giliran di tempat pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas dengan teliti melakukan pemeriksaan. Kalau dilihat sekilas, kotak makanan itu hanya 1 kotak. Namun, petugas yang sudah teliti, langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Supriyanto.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dengan kejelian petugas, tambahnya, akhirnya diketahui bahwa kotak makanan tersebut ada dua lapis. “Jadi ternyata, kotak makanan itu ada dua lapis. Saat bagian atas dibuka, benar isinya makanan. Namun, saat bagian bawah dibuka, ternyata benar di bagian itu ada barang mencurigakan yang diduga Narkoba. Si pengantar makanan langsung kami amankan dan serahkan kepada petugas Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Laporan langsung diteruskan ke pihak kepolisian, untuk dilakukan tindak lanjut. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk membrantas peredaran Narkoba. “Ini adalah komitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas Narkoba khususnya apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang. Akan kami brantas,” tegas Heri Azhari. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















