Kota Malang
Wali Kota Malang Wacanakan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW
Memontum Kota Malang – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka.
Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, masih belum bersedia memberikan angka pasti. Pihaknya menyebut, akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.
“Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk ke arah sana (kenaikan, red). Karena nanti, menyertai semua, seperti RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya, nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (10/02/2023) tadi.
Kemudian, saat ditanya langkah realisasi di tahun 2023, sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinannya, pihaknya mengaku masih melakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. “Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa jumlahnya. Lalu, efek positif dan negatifnya bagaimana nantinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang, mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mendorong agar Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Seharusnya kita ingat lagi, RT dan RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak. Minimal, Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta,” imbuh Fuad. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang