Hukum & Kriminal
Sebanyak 50 Senpi Anggota Polresta Malang Kota Dilakukan Pengecekan

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, secara rutin melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin, mengecek kondisi senjata api (Senpi) dinas operasional Polresta Malang Kota. Kali ini, pengecekan dilakukan usai apel pagi, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (06/02/2023) tadi.
Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang Senpi Dinas, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota. Tentunya ini bertujuan untuk menghindari mal administrasi maupun mengetahui kondisi asenpi dinas yang dipinjam untuk kegiatan operasional.
”Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengetahui apakah perizinan Senpi dari rekan-rekan masa berlakunya sudah berakhir atau tidak. Kemudian jika waktu perizinan nya sudah berakhir maka rekan-rekan bisa dengan segera mengurus perpanjangan dari Senpi Dinas yang digunakan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Kegiatan operasi tersebut, tambahnya, merupakan upaya dari Polresta Malang Kota untuk menginventarisir kondisi Senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang Senpi terkait SOP penggunaan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 1 dan 8 Tahun 2009
“Dengan rutin nya diselenggarakan operasi ini, kami berharap agar anggota yang memegang Senpi Dinas dapat menjaga dan merawat Senpi miliknya. Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan Senpi sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















