Kota Malang
Pemkot Malang dan PT Matahari Putra Prima Sepakat Akhiri Kerja Sama Terkait Pasar Besar Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi pasar besar Kota Malang, kini semakin terang. Sebab, dari hasil konsultasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP), sepakat untuk mengakhiri kerja sama dengan ditandatangani pemutusan kerja sama, pada Selasa (31/01/2023) lalu.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam keterangannya mengaku lega dan bersyukur, bahwa satu persatu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kondisi seperti ini, menurutnya win-win solution menjadi pilihan terbaik.
“Pertama tentu syukur alhamdulillah. Saya sangat lega, karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Dan, alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solutionnya,” tegas Wali Kota Sutiaji, Minggu (05/02/2023) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya mengaku tidak ingin bersikap dzolim kepada PT MPP. Sehingga, prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama dan tidak merugikan satu sama lain.
“Kami tetap harus hati-hati dan jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan. Makanya, kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain,” tambahnya.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Selain itu, pihaknya juga berharap agar ke depan hubungan dengan PT MPP, dapat terus meningkat dan saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnis di Kota Malang.
Sementara itu, usai pemutusan kerja sama tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut pemenuhan dokumen ke Kementerian Perdagangan. Dengan tujuan, segera mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar.
“Pasar besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya (Pasar Besar) tetap berjalan seperti biasa dan bersabar pemerintah selalu akan memberikan yang terbaik untuk masayarakat dan pedagang pasar besar khususnya,” kata Eko.
Sementara untuk teknisnya, seperti masalah anggaran, Eko masih belum bisa menyebut secara pasti. Namun, beberapa waktu sebelumnya, Pemkot Malang sudah memperkirakan bahwa revitalisasi Pasar Besar setidaknya butuh sekitar Rp 300 Miliar hingga Rp 350 Miliar agar lebih representatif.
“Masih belum di tentukan (besar anggarannya) masih menunggu DED,” imbuh Eko. (hms/rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















