Kota Malang

Lima Kelurahan di Kecamatan Klojen Kota Malang Perlu Waspadai Bencana Tanah Longsor

Diterbitkan

-

Lima Kelurahan di Kecamatan Klojen Kota Malang Perlu Waspadai Bencana Tanah Longsor

Memontum Kota Malang – Pasca terjadinya bencana tanah longsor yang terjadi di Jalan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, kini perlu adanya mitigasi yang dilakukan. Termasuk di lima daerah Kecamatan Klojen, yang berpotensi menjadi sasaran bencana tanah longsor.

Camat Klojen, Heri Sunarka, menyebut jika lima kelurahan tersebut yakni Kelurahan Penanggungan, Kelurahan Oro-oro dowo, Kelurahan Kiduldalem, Kelurahan Klojen, dan Kelurahan Kauman. “Kalau untuk titik yang rawan bencana di Kecamatan Klojen, secara keseluruhan masih belum menghitung. Tetapi, ada lima daerah yang berpotensi longsor,” jelas Heri, Kamis (02/02/2023) tadi.

Untuk mitigasi yang akan dilakukan dari Kecamatan Klojen, ujarnya, yakni dengan meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat. Agar, mereka tidak membangun bangunan, terutama tempat tinggal di bantaran sungai.

Baca juga :

Advertisement

“Minggu depan saya akan lakukan mitigasi itu. Agar, semua terjadi kesepakatan dan pemahaman yang sama antara masyarakat debgan Pemkot Malang,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), agar beberapa bangunan yang dekat dengan aliran sungai dan rusak akibat arus, nantinya bisa diperbaiki. Termasuk salah satunya, terjadi di wilayah Kiduldalem.

“Jadi di bawah Parkiran Tarekot, itu sudah gerowok (terkikis, red). Itu saya sudah usulkan ke Dinas PU, biar segera diperbaiki. Kalau tidak, itu Tarekot bisa ambrol,” lanjutnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan, agar bencana atau permasalahan yang terjadi, bisa dipahami oleh masyarakat, khususnya juga warga Kecamatan Klojen. “Jangan sampai nanti kesalahan dilimpahkan semuanya ke Pemkot Malang. Jadi ini harus dipahamkan ke semua warga,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas