Kota Malang
Terkait Penegakan Hukum Dunia Pendidikan, Kejari Kota Malang MoU bersama Cabang Dinas Wilayah Malang
Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan penandatanganan MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu) dan Peresmian Rumah Restorative Justice di Gedung Pertamina SMK Negeri 2 Kota Malang Selasa (31/01/2023) tadi. Penandatanganan MoU dan Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang beserta jajaran, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, serta seluruh Kepala SMAN/SMKN di Kota Malang.
Kesepakatan bersama, ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang (Kota Malang-Kota Batu), Ema Sumiarti. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan jukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) dan penyelamatan, pemulihan asset.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan bahwa penandatangan MoU ini bahwa, hari ini pihaknya melakukan pendandatangananan MoU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum. “Penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan di seluruh SMAN/SMKN di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang. Mengenai jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 1 tahun,” tegasnya.
Disebutkan, bahwa, selain permasalahan permasalahan hukum pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang juga dapat memberikan pendapat bukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance) kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice yang baru diresmikan ini. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang