Hukum & Kriminal
Suporter Singo Edan Berikan Doa dan Dukungan Penegakan Hukum Atas Kericuhan di Toko Merchandise Kantor Arema FC

Memontum Kota Malang – Puluhan orang yang tergabung dalam suporter Singo Edan atau Arema FC mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/01/2023) sore. Sekitar 50 orang suporter yang datang tersebut, menggunakannya atribut khas berwarna biru yang identik dengan kelompok suporter Arema FC.
Kedatangan mereka, pun langsung diterima langsung oleh Kapolresta Malang, Kota Kombes Pol Budi Hermanto, bersama jajaran di lobby Polresta Malang Kota. Kedatangan kelompok suporter ini, adalah untuk memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, dalam menangani permasalahan hukum perusakan dan dugaan penganiayaan di Toko Merchandise Kantor Arema FC di Jl Mayjend Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/01/2023) kemarin.
“Insiden Kanjuruhan adalah tragedi kita semua. Mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu, dalam mengawal pengusutan tuntas insiden Kanjuruhan. Kami berterimakasih dan mendukung Bapak Kapolresta Malang Kota, atas penegakan hukum kepada pelaku kericuhan di Kantor Arema FC,” ujar Romo Suroso, salah satu tokoh yang hadir.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Salah satu tokoh lain yang hadir yaitu Sam Udin, juga turut memberikan dukungan dan doa kepada Polresta Malang Kota, “Usut tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan dilepas,” pinta Sam Udin.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, yang menemui langsung perwakilan suporter yang hadir memberi ucapan terima kasih atas dukungan dan doa untuk Polresta Malang Kota. “Terkait kejadian kemarin, siang tadi kami telah melaksanakan press release dan telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dimana, proses hukum sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” ujar Kombes Budi Hermanto
Pihaknya mengajak agar superter Singo Edan Arema FC, selalu menjaga kondusifitas Kota Malang. “Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen suporter untuk sama-sama berkonstribusi dalam menjaga kondusifitas Kota Malang yang kita cintai ini,” tegas Kapolresta Malang Kota. (hms/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















