Hukum & Kriminal
Toko Merchandise Resmi Arema FC Dirusak, 107 Orang Diamankan

Memontum Kota Malang – Pengunjuk rasa mengatasnamakan ‘Arek Malang Bersikap’, yang berunjuk rasa di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 12.26, berujung ricuh.
Awalnya, ratusan massa berpakaian serba hitam berkumpul di kawasan sekitaran kawasan Taman Makam Pahlawan berjalan menuju Kantor Arema FC. Massa melakukan orasi dengan menuntut permintaan maaf manajemen Arema FC dan meminta mereka untuk bertanggungjawab karena persepakbolaan terhenti dan tanggung jawab Tragedi Kanjuruhan.
Namun setelah orasi, diduga ada oknum aksi melakukan pengerusakan toko merchandise resmi Arema FC. Para oknum, itu melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu dan cara thinner. Bahkan, oknum tersebut juga sempat bentrok dengan penjaga Kantor Arema FC.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Petugas kepolisian yang datang, pun mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, pengunjuk rasa terlalu banyak. Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC, rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC, pun pecah. Sedangkan hampir sebagian barang yang dijual di toko Arema FC, juga turut rusak. Dalam kejadian itu, sebanyak tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, melalui siaran persnya mengatakan bahwa kepolisian mengamankan 107 orang. Mereka yang diamankan, adalah yang berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, maka akan kita pulangkan ke pihak keluarga. Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















