Kota Malang
Kuatkan Pelaku Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Malang Koordinasi dengan BPK dan KPK terkait Produk UMKM

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara rutin. Hal itu dimaksudkan, untuk membantu menguatkan para pelaku ekonomi kerakyatan yang ada.
Dalam hal itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar tidak salah arah dan langkah. “Saya sudah komunikasi dengan BPK dan Korsupgah KPK, bahwa inikan belanja untuk dirinya sendiri. Tapi, kita arahkan supaya belanja pada ekonomi mikro dan naungannya jelas. Kemarin, BPK bersama Korsupgah KPK sudah minta dan koordinasi untuk menentukan itu,” jelas Wali Kota Sutiaji, Rabu (25/01/2023) tadi.
Untuk belanja produk-produk UMKM, tambahnya, nanti dilakukan sesuai tingkatan upah dari masing-masing golongan ASN. Itu, juga sesuai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima untuk kebutuhan dasar.
“Bisa jadi, nanti untuk besaran yang diterimanya Rp 500 ribu, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Itu sesuai dengan TPP yang diterima untuk kebutuhan dasar,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Tidak hanya itu, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang dalam mendukung ASN belanja UMKM, juga diperkuat dengan tersedianya aplikasi belanja. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
“Iya jadi ASN belanja UMKM itu menggunakan aplikasi belanja. Seperti aplikasi pesan online. Misalnya kita mau ke Pasar Blimbing untuk belanja beras, nah itu ASN wajib beli disana,” ucap Eko.
Lebih lanjut dirinya, berharap agar aplikasi ASN belanja produk UMKM bisa segera terselesaikan prosesnya dalam waktu dua bulan ini. Sebab, ASN belanja UMKM itu menjadi pemicu dan pemacu dalam tumbuh kembangnya perekonomian.
“Harapannya nanti dengan aplikasi ini ASN harus belanja di pasar rakyat,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















