Kota Malang
Jadi Keynote Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Kapabilitas APIP
Memontum Kota Malang – Untuk mengawal agenda penuntasan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. APIP di Kota Malang sendiri, menurutnya telah mencapai level tiga atau integrated.
Namun, tambah Wali Kota Sutiaji, jika hal tersebut harus tetap diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Termasuk, ada empat hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan dan evaluasi ke depan. Seperti diantaranya, dengan mengembangkan kompetensi Sumber Day Manusia (SDM), mengoptimalkan kinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan komunikasi strategis secara berkala.
“Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat, itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik. Maka, harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai menjadi keynote speaker dalam Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM pada Pemerintah Kota Malang, di salah satu hotel, Senin (16/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Kemudian, diuraikan Wali Kota Malang, jika kapabilitas APIP tersebut diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur. Yakni, saling terkait yakni kapasitas, kewenangan dan kompetensi SDM APIP.
“Artinya, APIP ini mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu program atau kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern,” paparnya.
Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar APIP nantinya dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD tahun 2018-2023. Dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko, kegagalan pencapaian target, serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan, dan implementasi kebijakan pemerintah daerah.
“On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang