Kota Malang
Jadi Keynote Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Kapabilitas APIP

Memontum Kota Malang – Untuk mengawal agenda penuntasan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. APIP di Kota Malang sendiri, menurutnya telah mencapai level tiga atau integrated.
Namun, tambah Wali Kota Sutiaji, jika hal tersebut harus tetap diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Termasuk, ada empat hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan dan evaluasi ke depan. Seperti diantaranya, dengan mengembangkan kompetensi Sumber Day Manusia (SDM), mengoptimalkan kinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan komunikasi strategis secara berkala.
“Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat, itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik. Maka, harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai menjadi keynote speaker dalam Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SPM pada Pemerintah Kota Malang, di salah satu hotel, Senin (16/01/2023) tadi.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Kemudian, diuraikan Wali Kota Malang, jika kapabilitas APIP tersebut diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur. Yakni, saling terkait yakni kapasitas, kewenangan dan kompetensi SDM APIP.
“Artinya, APIP ini mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu program atau kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern,” paparnya.
Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar APIP nantinya dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD tahun 2018-2023. Dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko, kegagalan pencapaian target, serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan, dan implementasi kebijakan pemerintah daerah.
“On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















