Kota Malang
Sikapi Pernikahan Dini, Ini Pesan Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru Malang
Memontum Kota Malang – Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru, Anas Fauzie, memberi pesan serius kepada remaja untuk tidak menciderai soal pernikahan. Apalagi, terkait pernikahan usia dini atau di bawah 19 tahun. Sebab, hal itu bisa merusak psikososial dan biologis pada anak.
Menurutnya, menikah itu sesuatu yang indah. Namun, jangan menciderai dengan usia yang kurang, persyaratan yang tidak lengkap, biodata yang palsu, rukun-rukun yang tidak terpenuhi. Apalagi, sampai terciderai dengan adat istiadat yang mengalahkan keabsahan nikah.
“Tentang usia untuk pernikahan, itu jangan diciderai. Karena itu, ayo berpendidikan yang cukup, sekolah dahulu, kursus dulu, kerja dulu, nikah nanti dulu,” ucap Anas Fauzie, saat ditemui di MAN 2 Kota Malang, Selasa (03/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Terkait dengan kasus pernikahan dini di Kota Malang, dirinya menyebut, jika masih tergolong rendah. Selama lima tahun dirinya menjabat sebagai ketua KUA Kecamatan Lowokwaru, hanya mememui tiga kasus pernikahan dini. “Tidak banyak kasusnya. Karena, selama lima tahun (tugas, red) di Kecamatan Lowokwaru, yang saya temui pernikahan dini itu hanya ada tiga kasus,” katanya.
Menurutnya, penyebab kasus pernikahan usia dini tersebut karena married by accident (MBA). Sementara, saat disinggung terkait dengan pemalsuan umur yang dituakan, dirinya mengatakan, jika itu tidak bisa dilakukan sebab saat ini menggunakan e-KTP. “Kalau umur yang dituakan itu sulit sekarang, karena saat ini memakai e-KTP jadi nggak bisa semudah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai psiksosial dan biologis, menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Sebab, dengan dua hal tersebut tentunya mempengaruhi kehidupan dalam melanjutkan pernikahan ke depan.
“Manusia itu butuh semuanya. Psikososial itu tentu harus bisa berkarakter jujur, rendah hati, mau mengerti kekurangan diri dan menerima kehebatan orang lain. Kemudian mengenai biologis, kalau nggak punya nafsu birahi untuk apa. Maka diperlukan makanan dan minuman yang halal, biar terjaga. Bilogis kita menjadi yang terhormat dan terjaga,” imbuh Anas. (rsy/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Disdikbud Kota Malang Gelar Penguatan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD
- Kota Malang4 minggu
Lestari dan Kembangkan Budaya, Disdikbud Kota Malang Gelar Drama Kolosal di Museum Mpu Purwa