Kota Malang
Sikapi Pernikahan Dini, Ini Pesan Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru Malang
Memontum Kota Malang – Kepala KUA Kecamatan Lowokwaru, Anas Fauzie, memberi pesan serius kepada remaja untuk tidak menciderai soal pernikahan. Apalagi, terkait pernikahan usia dini atau di bawah 19 tahun. Sebab, hal itu bisa merusak psikososial dan biologis pada anak.
Menurutnya, menikah itu sesuatu yang indah. Namun, jangan menciderai dengan usia yang kurang, persyaratan yang tidak lengkap, biodata yang palsu, rukun-rukun yang tidak terpenuhi. Apalagi, sampai terciderai dengan adat istiadat yang mengalahkan keabsahan nikah.
“Tentang usia untuk pernikahan, itu jangan diciderai. Karena itu, ayo berpendidikan yang cukup, sekolah dahulu, kursus dulu, kerja dulu, nikah nanti dulu,” ucap Anas Fauzie, saat ditemui di MAN 2 Kota Malang, Selasa (03/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Terkait dengan kasus pernikahan dini di Kota Malang, dirinya menyebut, jika masih tergolong rendah. Selama lima tahun dirinya menjabat sebagai ketua KUA Kecamatan Lowokwaru, hanya mememui tiga kasus pernikahan dini. “Tidak banyak kasusnya. Karena, selama lima tahun (tugas, red) di Kecamatan Lowokwaru, yang saya temui pernikahan dini itu hanya ada tiga kasus,” katanya.
Menurutnya, penyebab kasus pernikahan usia dini tersebut karena married by accident (MBA). Sementara, saat disinggung terkait dengan pemalsuan umur yang dituakan, dirinya mengatakan, jika itu tidak bisa dilakukan sebab saat ini menggunakan e-KTP. “Kalau umur yang dituakan itu sulit sekarang, karena saat ini memakai e-KTP jadi nggak bisa semudah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mengenai psiksosial dan biologis, menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Sebab, dengan dua hal tersebut tentunya mempengaruhi kehidupan dalam melanjutkan pernikahan ke depan.
“Manusia itu butuh semuanya. Psikososial itu tentu harus bisa berkarakter jujur, rendah hati, mau mengerti kekurangan diri dan menerima kehebatan orang lain. Kemudian mengenai biologis, kalau nggak punya nafsu birahi untuk apa. Maka diperlukan makanan dan minuman yang halal, biar terjaga. Bilogis kita menjadi yang terhormat dan terjaga,” imbuh Anas. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang