Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Klaim Pernikahan Usia Dini Alami Penurunan

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Penny Indriani, menyampaikan jika pernikahan usia dini di Kota Malang tahun 2022 telah mengalami penurunan.
Hanya saja, saat ditanya terkait dengan jumlah total rekapan, pihaknya menyampaikan jika masih belum mengetahui detail angka laporannya. Tetapi, di tahun 2020 dan 2021, banyak terjadi pernikahan dini, bila dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
“Persentasenya masih belum kita ketahui, tetapi secara pasti mengalami penurunan. Jadi, perbandingannya dari tahun 2021, di tahun 2022 itu bisa dikatakan menurun. Karena, Covid-19 masih tinggi dan mungkin karena nganggur di rumah. Sehingga, berpengaruh ke pernikahan dini,” jelas Penny, di Balai Kota Malang, Senin (02/01/2023) tadi.
Ditambahkannya, satu dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, yakni Kecamatan Kedungkandang tercatat jika pernikahan dini di sana tergolong tinggi. Itu pun, juga ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
“Biasanya yang mempengaruhi adanya pernikahan dini itu dari faktor ekonomi, paling banyak disitu. Apalagi saat Covid-19, banyak orang tua yang nganggur, jadi misal punya anak lulus SMP, SMA itu langsung dinikahkan. Kemudian, faktor Married by accident (MBA) itu,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kemudian, urainya, beberapa upaya yang selalu dilakukan yakni sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Itu akan terus dimaksimalkan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), yang ada di setiap kelurahan.
“PLKB sudah efektif untuk menekan angka terjadinya pernikahan dini di tahun 2022. Kami juga kerjasama dengan Kemenag untuk pencegahannya,” lanjutnya.
Tentunya, ujarnya, hal itu juga sejalan dengan Kota Malang yang menuju Kota Layak Anak. Sehingga, pernikahan dini harus ditekan dan benar-benar harus menurun.
Sementara itu, menurut data yang dilansir dari laman Kemenag Kota Malang, tercatat jika selama tahun 2022, pernikahan dini terjadi paling banyak di bulan November 2022. Untuk persentase kasus pernikahan dini, menunjukkan pengantin perempuan lebih tinggi dibanding pengantin laki-laki. Yakni usia istri yang kurang dari 19 tahun, sebanyak 107 orang. Dan suami yang kurang dari 19 tahun sebanyak 25 orang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















