Hukum & Kriminal
Kedapatan Simpan 20,45 Gram Sabu, Janda Pasuruan Ditangkap Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Seorang janda mengaku bernama Mutmainah alias Mut (41), warga Dusun Badud, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/01/2023) tadi, menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.
Sebelumnya, Mut ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota di rumahnya, karena diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu (SS). Meskipun kedapatan barang-bukti (BB) seberat 20.45, namun Mut mengaku hanya sebagai kurir.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dody Pratama mengatakan bahwa penangkapan Mut, berawal dari penyelidikan petugas usai pengembangan penangkapan pelaku pengguna Narkoba.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari sinilah kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Saat itu, tersangka sudah tidak bisa mengelak karena karena kedapatan BB Narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Dody.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat memjadi kurir sabu karena faktor ekonomi untuk menambah penghasilan sehari-hari. “Tersangka mengaku baru-baru ini menjadi kurir dan penggina sabu. Untuk BB sabu tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial T, yang masih dalam pencarian petugas,” ujarnya. Atas perbuatannya itu, Mut dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang