Kota Malang
Bapenda Kota Malang Bakal Lakukan Penyesuaian NJOP PBB Tahun 2023

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, di tahun 2023 akan melakukan penyesuaian besaran Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOPBB). Tentunya, hal itu didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Kepala Bapenda, Handi Priyanto, menyampaikan jika sesuai dengan Perda tersebut, besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk Objek Pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya. “Hampir seluruh wilayah Kota Malang mengikuti perkembangan harga property yang mengalami kenaikan setiap tahunnya, setelah pada tahun 2021 dan tahun 2022 juga dilakukan penyesuaian di beberapa objek PBB saja,” ucap Handi, Selasa (27/12/2022) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, jika penyesuaian NJOP di tahun 2023 mendatang, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan karena tidak diikuti dengan kenaikan PBB yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Penyesuaian NJOP tahun 2023 tidak diikuti dengan kenaikan PBB yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Karena sesuai dengan ketentuan, Perda Kota Malang Nomor 11 tahun 2011 pasal 24 ayat 2 huruf f, dan Peraturan Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 2 huruf b,” jelasnya.
Karena itu, Bapenda Kota Malang akan memberikan stimulus kepada masyarakat sebesar kenaikan PBB yang tertuang. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 15 tahun 2013, Pasal 20 ayat 2.
“Penyesuaian NJOP PBB ini meski tidak berdampak pada pembayaran PBB namun akan berdampak pada penerimaan pajak dari sektor BPHTB,” tegasnya.
Tentu dengan meningkatnya penerimaan Pajak Daerah dari sektor BPHTB tersebut, akan menambah dana pembangunan daerah yang bersumber dari Pajak Daerah. “Saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota Malang tengah melakukan persiapan untuk cetak masal PBB tahun 2023 yang akan didistribusikan pada awal tahun 2023,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















