Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Wadahi Warga Terlantar di Tiga Liponsos

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang, memberikan wadah bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Malang. Yakni, Camp Assesment atau Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, menuturkan jika di Kota Malang sendiri ada tiga Liponsos. Yakni Pondok Lansia di Jalan Sunan Muria, Tuna Wisma Karya (TWK) yang berada di Sukun dan Camp Assessment yang berada di Kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang.
“Di tiga tempat itu ada isinya, tapi itu sifatnya hanya shelter. Tentu peruntukkan per tempat itu berbeda-beda. Kalau Pondok Lansia untuk Lansia terlantar, tapi yang masih sehat. Sedangkan, TWK, itu bagi Lansia Bedridden. Contohnya seperti yang tidak bisa jalan,” jelas Titik, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022) tadi.
Di tiga tempat tersebut, ujarnya, per Desember 2022 ini, hanya ada 14 orang. Dengan rincian, di camp asessment tersebut ada empat orang, kemudian di TWK Sukun ada enam orang, dan Pondok Lansia ada empat orang.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dijelaskannya, jika masa tinggal di dalam Liponsos tersebut, hanya tujuh hari. Namun, bisa diperpanjang dua kali, atau maksimal bisa tinggal selama tiga minggu. Karena, itu hanya tempat tinggal sementara. “Karena tempat tinggal sementara, mereka tidak bisa menetap. Masa tinggal hanya tujuh hari, atau maksimal tiga minggu,” katanya.
Sementara itu, untuk petugas di masing-masing shelter bertugas untuk melakukan assessment, dan reunifikasi untuk dikembalikan kepada pengasuhan keluarga. Namun, dalam hal reunifikasi itu juga tidak mudah. “Kadang-kadang ada yang sudah tidak punya keluarga, dan keluarga lainnya itu keberatan untuk menampung mereka. Nah, itu diperlukan kerjasama dengan lurah, RT/RW, seperti itu,” lanjutnya.
Kemudian, dirinya juga menyampaikan jika ada beberapa permasalahan yang kerap terjadi. Seperti salah satu contohnya, ada anak-anak yang tidak pernah sekolah, dan diusir oleh warga. Karena diduga melakukan pelecehan seksual dan mau mencuri. Kemudian, itu diberi pendampingan oleh petugas PPA.
“Jadi kami berusaha begitu ada orang datang, langsung diassesment, langsung kita carikan jalan keluar. Kalau perlu dikirim ke UPT, misalnya ada anggota keluarga yang tidak mau menerima. Kemudian, setelah satu bulan lebih diberikan pendampingan di sheler, kami kembalikan ke keluarga, dan anaknya juga sudah berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















