Kota Malang
Jelang Nataru, Jukir Nakal di Kota Malang Bakal Ditindak Dishub

Memontum Kota Malang – Jelang Nataru, kedatangan wisatawan di Kota Malang, diprediksi bakal membludak. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengimbau kepada para wisatawan jika menemui juru parkir (jukir) nakal. Bahkan, memberikan tarif yang tidak semestinya.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, ketika momen Nataru diprediksi akan terjadi over kapasitas sehingga pihaknya akan menyiapkan titik-titik parkir insidentil di tempat-tempat terjadinya keramaian.
“Karena mungkin terjadi over kapasitas, sehingga parkir insidentil kita siapkan di keramaian-keramaian saja, seperti nantinya di Jalan Ijen, di Alun-alun, dan di Kayutangan,” ujar Widjaja, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) tadi.
Dijelaskan Widjaja, jika tarif parkir insidentil itu berbeda dengan tarif biasanya, yakni ada perbedaan Rp 1 ribu. Jika biasanya kendaraan roda dua ditarik Rp 2 ribu, itu bisa mencapai Rp 3 ribu. Sedangkan roda empat, yang biasanya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Mudah-mudahan dengan kondisi Nataru, bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi, namun kuncinya bukan mengejar retribusi tetapi memberi layanan yang baik,” lanjutnya.
Lebih lanjut Widjaja mengimbau, apabila pengendara menemui jukir nakal maka bisa segera melapor ke pihak Dishub, dengan nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial dari Dishub Kota Malang.
“Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut, silahkan foto orangnya, lapor, akan kami tindak. Pelapornya akan kami rahasiakan. Kami juga bekerjasama dengan Polresta Malang Kota,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Dishub Kota Malang juga sudah menindak jukir liar di lapangan yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan melakukan aktivitas pemungutan parkir. Apabila hal itu ditemui maka, akan di tindak pidana ringan (tipiring). (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















