Kota Malang

Tanggapi Pelantikan Rektor Unisma, Alumni Minta PBNU Nonaktifkan Ketua Yayasan

Diterbitkan

-

Tanggapi Pelantikan Rektor Unisma, Alumni Minta PBNU Nonaktifkan Ketua Yayasan

Memontum Kota Malang – Pelantikan Rektor Unisma hingga tiga periode dan berujung pada munculnya sikap atau reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai buntut dari rangkaian pihak yayasan yang tidak menggubris himbauan atau warning, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Alumni Unisma, Sudarno, yang menyampaikan bahwa perlunya langkah tegas dari PBNU, untuk memberikan sanksi kepada yayasan, dalam hal ini adalah Ketua Yayasan Unisma.

“Kalau perlu, Ketua Yayasannya dinonaktifkan. Karena bagaimana pun, apa yang dilakukan ini bisa jadi penghambatan. Ketika ketua yayasan ini tidak tunduk atas dikeluarkannya surat PBNU, maka langkah tegas harus diberikan,” kata Sudarno, saat dihubungi Memontum, Minggu (11/12/2022) siang.

Ditambahkannya, PBNU tidak akan memberikan teguran atau himbauan, apabila tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penataan di kampus Unisma. Sehingga, apa yang telah dilakukan PBNU tersebut, dirasa sudah sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca juga:

Advertisement

“Ketika teguran yang diberikan tidak digubris, PBNU harus membuat langkah-langkah tegas atas hal-hal yang dilakukan di luar statuta yang telah disusun. Saya rasa, apa yang dilakukan PBNU itu sudah sesuai dengan tupoksinya,” tambahnya.

Dirinya meyakini, bahwa PBNU tidak akan melakukan langkah-langkah blunder seperti itu. Sebab, ditegaskan jika PBNU juga merupakan bagian dari dewan pembina (ex officio) Yayasan Unisma.

“Saya yakin, PBNU tidak akan melakukan langkah-langkah blunder seperti itu. Dimana, yang bukan urusannya tapi diurusi. Artinya, langkah PBNU ini memang sudah tepat. Kareannya, saya mendukung langkah PBNU untuk melakukan intervensi sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.

Meskipun begitu, Sudarno juga mengapresiasi kepemimpinan di bawah Rektor Unisma, yang saat ini terpilih, Prof Dr H Masykuri Bakri MSi. Sebab, secara penilaiannya, Rektor Unisma juga bisa mengemban amanah untuk mengembangkan kampus.

“Saya sebagai alumni, bangga dengan pengembangan kampus,” imbuhnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilihan yang berujung pada pelantikan Rektor Unisma untuk kali ke tiga, dinilai PBNU telah melanggar AD/ART hingga statuta. Penilaian itu diberikan, setelah pihak yayasan sebelumnya bersurat kepada PBNU. Dari surat itu, diberikan himbauan atau warning bahwa pelaksanaan telah melanggar statuta. Sehingga, diberikan instruksi untuk penetapan Pjs Rektor Unisma. Sayangnya, di hari yang sama justru dilakukan pelantikan dan PBNU, pun melayangkan sikap. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas