Kota Malang
Edukasi Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Malang Sasar Masyarakat Lowokwaru

Memontum Kota Malang – Satpol PP Kota Malang secara masif terus melakukan sosialisasi bidang cukai. Seperti yang dilakukan Kamis (08/12/2022) tadi, Satpol PP menyasar masyarakat di Kecamatan Lowokwaru, dengan menggelar kegiatan di salah satu hotel Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan jika pihaknya tidak melarang siapapun untuk merokok. Namun, masyarakat harus bisa lebih bijak untuk mengonsumsi rokok yang legal.
“Kita mengedukasi masyarakat supaya yang mengonsumsi rokok benar-benar bijak dan legal bukan ilegal, itu bisa dilihat dari pita cukainya,” ujar Heru.
Dengan sosialisasi tersebut, selain rokok ilegal bisa terkurangi, nantinya juga agar pabrik-pabrik rokok bisa aktif kembali. Sehingga, tidak terjadi pemutus hubungan kerja (PHK). Terlebih, sosialiasi tersebut juga bisa memberikan efek domino.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Ini kita tekankan untuk masyarakat, agar mereka tau kalau DBHCHT bukan untuk pemerintah. Sehingga ini dilakukan agar mereka bisa teredukasi, untuk memerangi rokok ilegal,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk memonitoring peredaran rokok, Satpol PP menggunakan alat Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Mekanisme dalam penggunaannya, yaitu ketika ditemukan indikasi. Itu sudah dilakukan dibeberapa tempat yang ada di Kota Malang.
“Siroleg sudah dilakukan di lima kecamatan Kota Malang, dengan menyasar toko kelontong,” lanjutnya.
Dalam memberantas rokok ilegal, Satpol PP Kota Malang hanya bisa melakukan sosialiasi. Untuk penindakannya, penyitaan, dan hukuman atau pun sanksi, itu dilakukan oleh Bea Cukai Malang.
“Ada informasi barang yang disita, nantinya akan dimusnakan oleh Bea Cukai yang nanti bekerjasama dengan Satpol PP,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















